nusabali

Janda Dua Anak Simpan Shabu dalam Tempe

  • www.nusabali.com-janda-dua-anak-simpan-shabu-dalam-tempe

Ditangkap Bersama Dua Anggota Jaringannya

GIANYAR, NusaBali

Satresnarkoba Polres Gianyar ungkap 4 tersangka kasus kepemilikan narkoba jenis shabu-shabu dan ekstasi. Uniknya, salah satu tersangka inisial Uci, 45, menyimpan 1 paket klip kecil berisi serbuk shabu disisipkan dalam bungkusan tempe untuk mengelabui petugas. Selain Uci, petugas juga mengamankan tiga anggota jaringannya.

Seizin Kapolres Gianyar AKBP Priyanto Priyo Hutomo, Kasatresnarkoba Polres Gianyar, AKP I Gusti Putu Dharmanatha mengungkapkan penyelidikan terhadap Uci dilakukan sekitar 3 minggu. “Informasi yang kami terima bahwa di Lingkungan Candi Baru ada perededaran narkoba jenis shabu. Kita lidik selama 3 minggu,” jelanya saat rilis pengungkapan kasus, Jumat (27/7).

Setelah cukup informasi, petugas pun mencegat Uci yang bekerja sebagai penjual kripik ini di Jalan Kartini, Lingkungan Candi Baru, Gianyar, Selasa (24/7). Dibantu Polwan, Uci digeledah, termasuk barang belanjaannya dalam satu kresek. “Dalam kemasan tempe, kami dapati shabu seberat 0,1 gram netto,” ungkapnya.

Perempuan asal Banyuwangi ini mengakui barang haram tersebut miliknya. Uci pun membeberkan sumber shabu yang ia pesan dari temannya, WH, 33, asal Jember yang juga tinggal sementara di Lingkungan Candi Baru. “Berselang 30 menit, kita amankan WH di kamar kosnya,” jelasnya.

Di kamar WH, petugas berhasil mengamankan shabu seberat 0,08 gram netto. Barang bukti ini ditemukan berada di atas kasur tersangka. Setelah diintrogasi lebih dalam, keterangan WH pun mengarah pada tersangka inisial MUR yang berperan sebagai pemasok. “Kita langsung pancing dia untuk ngirim barang ke Pasar Sindu Desa Sayan tempat WH berjualan,” jelas AKP Dharmanatha.

Benar saja, MUR datang ke Pasar Sindu Sayan membawa 4 paket sabu sekaligus. Tanpa babibu, petugas pun langsung mengamankan montir yang tinggal di Jalan Mataram, Gang Samuantiga nomor 6, Kelurahan Legian, Kuta Badung ini hari itu juga sekitar pukul 20.35 wita. “Saat digeledah, kami temukan 4 paket sabu dengan berat total 0,67 gram netto,” jelas Kasatresnarkoba Dharmanatha.

Selain 3 tersangka berjaringan ini, Satresnarkoba juga mengamankan seorang perempuan inisial MI, 27, asal Banyuwangi, Rabu (13/6) lalu. Apesnya, SPG Kosmetik ini ditangkap setelah mengalami lakalantas hingga sempat mendapatkan penanganan medis di RS Ganesha Celuk, Kecamatan Sukawati. MI kedapatan membawa narkotika jenis ekstasi (inex) seberat 0,1 gram netto.

Pengungkapan kasus MI ini bermula dari kejadian lakalantas yang mengharuskan dirinya dirujuk ke RS Gansha Celuk. Ketika itu, MI meluncur dari arah Denpasar menuju rumah saudaranya di kawasan Bangli. Sementara ia dirawat, petugas polisi pun mendapati dalam handphone tersangka ada foto mencurigakan. Foto tersebut berupa sebuah plastik klip berisi serbuk warna merah muda.

Setelah menunggu pelaku mendapatkan perawatan medis dan dinyatakan tidak mengalami luka berat, hanya luka lecet saja, petugaspun melakukan penggeledahan. Dalam kondisi sempoyongan, MI diperiksa badan, pakaian hingga sepeda motor Honda Vario nopol P 4309 UQ yang dikendarainya. Dari jok sepeda motor inilah, petugas menemukan satu buah tas warna biru yang didalamnya berisi bekas pembungkus rokok berisi serbuk inex terbungkus tisu. “Tersangka mengakui kalau itu inex miliknya,” jelas Dharmanatha. MI pun lantas digiring ke Polres Gianyar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Saat diintorgasi kepada petugas, MI mengaku baru sebulan berkenalan dengan inex. “Tersangka sering pakai ini saat dugem,” imbuh Kasatresnarkoba. *nvi

Komentar