nusabali

Impor 1,2 Kg Shabu, Pasangan Kekasih Ditangkap

  • www.nusabali.com-impor-12-kg-shabu-pasangan-kekasih-ditangkap

Sepasang kekasih ditangkap jajaran Dit Narkoba Polda Bali, Rabu (25/7) malam, dengan barang bukti shabu seberat 1,2 kilogram.

Impor dari Thailand, Dijual di Bali


DENPASAR, NusaBali
Barang haram tersebut didatangkan pasangan kekasih Nunu Ahmad Matin alias Farhat, 28, dan Yulia Fahrani, 25, dari Thailand untuk diedarkan di Bali. Pasangan kekasih pengimpor 1,2 kilogram shabu ini diringkus petugas Dit Narkoba Polda Bali  di tempat kosnya kawasan Jalan Raya Pemogan, Denpasar Selatan, Rabu malam pukul 19.30 Wita. Tersangka Nunu Ahmad Matin alias Farhat (asal Karawang, Jawa Barat) dan pasarnya, Yulia Fahrani (asal Jakarta), diringkus ketika polisi menyemar sebagai pengantar barang haram yang baru diimpornya dari Thailand.

Informasi yang dihimpun NusaBali, Jumat (27/7), pengungkapan masuknya barang haram 1,2 kilogram shabu ke Bali ini terjadi berkat kerjasama antara Dit Narkoba Polda Bali dan Kantor Bea Cukai Denpasar. Awalnya, pihak Bea Cukai mencurigai adanya benda mencurigakan dalam paket yang dikirimkan dari Thailand melalui Bandara Internasional Ngurah Rai Tuban, Kecamatan Kuta, Badung.

Setelah dicermati, petugas Ba Cukai mencurigai isi paket tersebut kiriman dari Thailand itu adalah kristal bening shabu. “Petugas Bea Cukai langsung berkoordinasi dengan Dit Narkoba Polda Bali untuk penanganan lebih lanjut,” ujar sumber NusaBali di kepolisian, Jumat kemarin.

Setelah dipastikan paket tersebut berisi barang terlarang berupa shabu, petugas kepolisian langsung melakukan control delivery ke pemilik paket sesuai alamat yang ada dalam paket itu. “Dalam paket tersebut disebutkan alamat di Jalan Raya Pemogan 288 A Denpasar Selatan, kamar kos nomor 3,” papar sumber tadi.

Selanjutnya, petugas Dit Narkoba Polda Bali yang menyamar kemudian mengantarkan barang haram tersebut ke kos sesuai alamat paket. Dari sinilah diketahui jika pemilik paket merupakan pasangan kekasih, Nunu Ahmad Matin dan Yulia Fahrani, yang tinggal di kos tersebut. Nah, setelah paket diantarkan dan diterima, pasangan kekasih ini pun langsung digerebek tanpa perlawanan.

Dari penggerebekan ini, petugas mengamankan barang bukti paket yang berisi 42 paket sedang dan 6 paket kecil kristal bening shabu dengan berat total 1,2 kilogram. Barang bukti lainnya yang juga diamankan adalah 13 butir ekstasi, 4 handphone, 27 tas perempuan, Tupperware, serta buku catatan penjualan shabu dan ekstasi. “Semua barang bukti ini didapat dari dalam kamar kos. Pasangan kekasih ini juga mengakui pemilik barang haram tersebut,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pasangan kekasih pengimpor 1,2 kilogram shabu ini mengaku sudah beberapa bulan menjadi pengedar barang haram jenis shabu dan ekstasi. Untuk paket shabu yang baru ini didatangkan dari Thailand, rencananya akan diedarkan di Denpasar dan sekitarnya. “Saat ini kedua tersangka sudah diamankan di Polda Bali untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegas sumber tersebut.

Sementara itu, Wadir Narkoba Polda Bali, AKBP Sudjarwo, membenarkan penangkapan pasangan kekasih pengimpor 1,2 kg shabu dari Thailand ini. Namun, AKBP Sudjarwo tidak mau memberikan data atau keterangan lebih lanjut, dengan alasan kasih ini masih pengembangan. “Besok saja, ya,” elak AKBP Sudjarwo. *rez

Komentar