nusabali

DPRD Diingatkan Syarat Pencairan Hibah Bansos

  • www.nusabali.com-dprd-diingatkan-syarat-pencairan-hibah-bansos

Pemkab Buleleng kembali mengingatkan proses pencairan dana hibah bansos bagi kalangan anggota DPRD setempat.

SINGARAJA, NusaBali

Langkah ini guna menghidari tudingan, keterlambatan pencairan dana hibah bansos ada di eksekutif.Proses pencairan hibah bansos itu disampaikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) saat rapat dengan unsur pimpinan DPRD Buleleng, Selasa (24/7), di ruang Ketua Dewan. Rapat tersebut membahas persiapan penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas PlafonAnggaran Sementara (PPAS) untuk APBD tahun 2019.

Usai pertemuan, Sekda Kabupaten Buleleng Dewa Ketut Puspaka mengatakan, pertemuan hanya bersifat penyampaian informasi perkembangan dan penyusunan APBD 2019. Mengingat dalam waktu dekat ini pemerintah sudah harus mengajukan Rancangan APBD 2019. Selain itu pada tahun 2019 mendatang diprediksi ada pengetatan rambu-rambu penggunaan anggaran, mengingat tahun 2019 merupakan tahun politik. “Meski akan tetap ada usulan hibah bansos, agar tetap berpedoman ada ketentuan dan administrasi yang berlaku. Khususnya menyikapi tahun politik 2019,” kata Puspaka.

Khusus untuk hibah bansos pada tahun 2019 mendatang, pemerintah meminta agar proposal sudah diajukan pada tahun ini juga. Sehingga pemerintah sudah bisa menyusun anggaran yang dibutuhkan. Selain itu proses pencairan juga dapat dilakukan dalam waktu singkat. Bahkan jika dimungkinkan, pencairan akan dilakukan pada awal tahun. “Pokoknya cepat selesaikan administrasi di awal. Sepanjang pengesahan APBD sudah dilakukan, penjabaran sudah dilakukan, lalu (hibah) sudah terprogram, ngapain kita menunda-nunda. Makin cepat makin bagus,” tegas Puspaka.

Sementara itu, Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna enggan bicara banyak terkait pertemuan tersebut. Pihaknya akan mematuhi semua mekanisme dan aturan yang ada. “Hanya pertemuan biasa sebelum membahas KUA-PPAS. Tidak ada yang gawat,” kata Supriatna.

Sebagaimana diketahui, alokasi anggaran hibah bansos bagi anggota DPRD Buleleng cukup tinggi. Pada tahun 2018, anggaran hibah bansos mencapai Rp 45 miliar. Apabila dirata-ratakan, masing-masing anggota dewan mendapat jatah hibah bansos sebesar Rp 1 miliar per tahun.*k19

Komentar