nusabali

Tabrak Tim KPK, Bawa Kabur Rp 500 Juta

  • www.nusabali.com-tabrak-tim-kpk-bawa-kabur-rp-500-juta

‘Tangan kanan’ Bupati Labuhanbatu diminta kooperatif

JAKARTA, NusaBali

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan perlawanan sengit dari orang kepercayaan Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap, Umar Ritonga, saat akan ditangkap. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan tangan kanan Bupati Labuhanbatu ini bahkan berusaha menabrak tim KPK yang akan menangkapnya.

Cerita bermula saat tim KPK mencegat Umar Ritonga yang baru saja mengambil uang dari bank sebesar Rp 500 juta pada Selasa (17/7). Duit ini diduga merupakan suap untuk Bupati Labuhanbatu.

Saut menuturkan awalnya tim KPK berusaha menghadang mobil yang dikemudikan Umar di depan Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara. Tapi saat tim KPK menunjukan tanda pengenal, Umar melawan. "Dia hampir menabrak petugas," kata Saut, Rabu (18/7) seperti dilansir tempo.

Lolos dari hadangan, Umar kabur membawa uang Rp 500 juta. Tim KPK mengejar. Kondisi kala itu di Labuhanbatu sedang hujan.

Saut mengatakan Umar sempat berpindah dari satu titik ke titik lain. Sampai di pinggiran kebun sawit, Umar keluar dari mobil dan mulai berlari. Dia berlari sampai ke daerah rawa di sekitar perkebunan. Tim KPK memutuskan menghentikan pengejaran dan memburu terduga lainnya.

"Tim memutuskan mencari pihak lain yang juga perlu diamankan," kata dia.

Dalam perkara ini KPK menetapkan Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap dan orang kepercayaannya Umar sebagai penerima suap. Saat ini KPK masih memburu Umar. Sementara, pemilik PT Binivan Konstruksi Abadi Effendy Sahputra ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

KPK menyangka Pangonal menerima suap Rp 500 juta dari Effendy Sahputra melalui Umar. Uang itu diduga bagian dari jatah bupati sebesar Rp 3 miliar. "Diduga uang itu bersumber dari pencairan dana proyek pembangunan RSUD Rantau Prapat Kabupaten Labuhanbatu," kata Saut.

Hingga kini KPK terus mencari keberadaan Umar Ritonga."KPK memberikan peringatan agar UMR (Umar Ritonga) segera menyerahkan diri," ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (18/7) malam.

Saut dengan tegas meminta agar Umar kooperatif mengikuti proses hukum sebelum pihak KPK mengambil langkah hukum lainnya. Selain itu, Saut juga meminta kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan Umar agar segera melapor ke KPK. "Kepada pihak-pihak yang mengetahui keberadaan UMR dapat menghubungi telpon kantor KPK (021-25578300)," terang Saut dilansir liputan6.

Umar Ritonga sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka bersama-sama dengan Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap dan bos PT Binivan Konstruksi Abadi (PT BKA) Effendy Sahputra. Mereka diduga terlibat kasus dugaan suap sejumlah proyek di Labuhanbatu tahun anggaran 2018. *

Komentar