nusabali

Ruas Jalan Baru Digeber 2019

  • www.nusabali.com-ruas-jalan-baru-digeber-2019

Pembangunan ruas jalan baru, Batas Kota Singaraja-Mengwitani, siap dikerjakan.

Titik 5-6 Tender September

SINGARAJA, NusaBali
Pekerjaan awal pada titik 5 dan 6 wilayah Buleleng dipastikan tender September 2018. Kini, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana kembali memperjuangkan pengerjaan untuk titik 3 dan 4, PI Bedugul-Pancasari.

Pembangunan ruas jalan baru Batas Kota Singaraja-Mengwitani merupakan hasil perubahan design dari rencana pembangunan shortcut, pada titik-titik tersebut. Untuk titik 5 dan 6 di wilayah Buleleng, meliputi titik 6 berada di wilayah Desa Gitgit, dan titik 5 berada di wilayah Desa Wanagiri, Kecamatan Sukasada. Untuk pengerjaan titik 5 dan 6 ini, sudah ada kepastian, karena pihak Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah VIII sudah menenderkan proyek tersebut di bulan September 2018. Terkait rencana tersebut, Pemkab Buleleng juga sudah memproses tim Appraisal guna pengadaan lahan. Diperkirakan, proyek tersebut mulai terlaksana di tahun 2019.

Sedangkan untuk jalan baru dari PI Bedugul, Kabupaten Tabanan, hingga Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng (titik 3 dan 4), kini tengah diperjuangkan agar bisa dituntaskan juga di tahun 2019. Bupati Putu Agus Suradnyana, Rabu (18/7) kepada awak media di Singaraja mengungkapkan, untuk ruas jalan titik 3 dan 4, akan dibahas, Kamis (19/7) hari ini bersama calon Gubernur Bali terpilih, I Wayan Koster di Denpasar.

“Saya akan perjuangkan agar titik 3 dan 4 itu bisa diwujudkan di tahun 2019 juta. Kalau itu bisa terwujud semua, Buleleng ini akan mengalami perkembangan yang pesat. Tidak ada lagi ketimpanganan Bali Selatan-Bali Utara. Saya nyakin, Pak Wayan Koster sebagai Gubernur Bali, akan merespons usulan itu,” ungkapnya.

Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Buleleng, Ketut Suparta Wijaya, membenarkan tender pengerjaan jalan pada titik 5 dan 6 akan ditenderkan pada September 2018. Namun, masalah teknis baik konstruksi dan pengerjaan ruas jalan itu, pihaknya belum mengetahui pasti. “Saya dapat informasi dari pihak Balai Jalan Nasional, memang ditenderkan Sepetember, untuk teknis konstruksi jalan dan penggarapannya itu ada di Balai, karena Balai yang punya kewenangan. Termasuk juga yang titik 3 dan 4, kewenangan ada di Balai,” terangnya.

Kadis PUPR Suparta Wijaya menyebut, untuk pengerjaan titik 5 dan 6, pihaknya hanya menyediakan lahan sebagai bentuk komitmen sejak awal agar shortcut bisa diwujudkan pemerintah pusat. “Dananya sudah ada sebesar Rp 10 miliar, sekarang kita sedang proses tender untuk tim penilian (Appraisal,red) lahan yang nanti dibebaskan,” imbuhnya.

Sebelumnya, untuk pembuatan jalan baru pada titik 5 dan 6, berada di sisi timur dari jalan utama yang ada sekarang. Panjang ruas jalan pengganti ini sekitar 1,9 kilometer, lebih panjang dari jalan utama yang sudah ada sekitar 1,5 kilometer. Namun kondisi jalan nanti lebih datar, ketimbang ruas jalan yang ada sekarang. Total lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan jalan baru tersebut diperkirakan 11 hektar,yang melintasi wilayah Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada. *k19

Komentar