nusabali

Pembahasan Ranperda Nyaris Batal

  • www.nusabali.com-pembahasan-ranperda-nyaris-batal

Gara-gara Anggota DPRD Sibuk Pencalegan

SINGARAJA, NusaBali
Salah satu agenda DPRD Buleleng, berupa rapat pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanan APBD Buleleng tahun 2017, nyaris batal. Penyebabnya, gara-gara jumlah anggota yang hadir sedikit. Sebagian besar aggota dewan memilih mengikuti proses pencalegan di partainya masing-masing.

Rapat pembahasan Ranperda Pelaksanaan APBD 2017, diagendakan antara Badan Anggaran DPRD Buleleng, dengan tim anggaran Eksekutif, Selasa (17/7) pukul, 10.00 Wita. Namun, rapat terpaksa ditunda sejam karena anggota yang hadir saat itu hanya tiga orang dari 26 anggota Badan Anggaran. Sedangkan tim anggaran eksekutif sudah berada di ruang rapat Gabungan Komisi di lantai 2, Gedung DPRD Buleleng, Jalan Vetaran Singaraja.

Setelah pukul 11.00 Wita, jumlah anggota yang hadir enam orang, termasuk pimpinan rapat. Setelah rapat berlangsung beberapa menit, jumlah anggota bertambah menjadi 8 orang. Rapat dipimpin Wakil Ketua Dewan, Ketut Susila Umbara, didampingi Wakil Ketua Ketut Wirsana. Sedangkan dari eksekutif dikoordinir oleh Asisten Bidang Umum, Ketut Asta Semadi, bersama sejumlah Pimpinan OPD.

Usai rapat, Wakil Ketua DPRD Buleleng Ketut Susila Umbara mengatakan, rapat antara Banggar dengan eksekutif sudah masuk dalam jadwal yang disusun Badan Musyawarah (Bamus). Kebetulan, pelaksanaan Rapat Gabungan itu bersama dengan hari terakhir pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di KPU Buleleng, sehingga anggota Badan Anggaran yang juga pengurus Partai absen dalam rapat tersebut. “Kami sudah permaklumkan kepada eksekutif karena memang hari ini hari terakhir pendaftaran Bacaleg, sehingga pimpinan dan anggota yang duduk dalam Banggar sibuk mendaftar dan permaklumannya sudah diterima,” katanya.

Kondisi itupun menurutnya, tidak akan mempengaruhi kualitas pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2017. Karena sebelumnya diinternal Badan Anggaran telah dilakukan pembahasan bersama dengan Tim Ahli Dewan. Terlebih lagi, tidak ada banyak catatan yang disampaikan Dewan terhadap pelaksanaan APBD Buleleng tahun 2017 yang telah mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK itu. “Sebenarnya sudah tidak ada hal yang perlu diperdebatkan, karena sebelumnya sudah dibahas di internal Badan Anggaran. Apalagi kan APBD Buleleng mendapat Opini WTP, jadi saya rasa itu pelaksanaan semua sudah sesuai dengan prosedur,” tegasnya.*k19

Komentar