nusabali

Ketua LPD Jual Aset Pribadi

  • www.nusabali.com-ketua-lpd-jual-aset-pribadi

Besaran pinjaman yang belum dibayarkan Rp 6,2 miliar dengan bunga Rp 11 miliar.

BANGLI, NusaBali
Ketua Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Tanggahan Peken, Kecamatan Susut, Bangli, I Wayan Sudarma, menjual aset pribadi untuk melunasi utang LPD di sejumlah tempat. Meski jual aset pribadi, masalah di internal LPD belum terselesaikan. Banyak nasabah belum bisa menarik tabungan maupun deposito.

Wayan Sudarma mengaku telah menjual aset berupa tanah warisan keluarga untuk bayar utang LPD Tanggahan Peken di LPD Tiga Kecamatan Susut dan LPD Kebon Kecamatan Susut. “Total Rp 1,4 miliar untuk bayar utang di LPD Kebon dan LPD Tiga, serta untuk penarikan nasabah. Dicairkan untuk nasabah yang memiliki tabungan kecil,” ungkap Sudarma, Kamis (12/7). Menurut Sudarma, masalah di LPD Tanggahan Peken akibat dari kesalahan manajemen. Salah satunya bunga kredit belum ada namun sudah dimasukkan dalam keutungan. Sehingga saat dilakukan penarikan uang tidak ada.

Selain itu banyak peminjam yang menunggak bayar kredit, bahkan ada yang meminjam dari tahun 2005 belum juga dilunasi. Besaran pinjaman yang belum dibayarkan Rp 6,2 miliar dan bunganya Rp 11 miliar. “Bertahun-tahun tidak dibayar kreditnya, jelas bunga semakin membengkak. Paling besar peminjam Rp 250 juta dan sekarang sudah jadi Rp 350-an juta,” bebernya. Tabungan dan deposito sebesar Rp 21 miliar. Sudarma menjual asset pribadi untuk membayar utang LPD dengan alasan masalah LPD jadi tanggungjawabnya ketua.

Sudarma menegaskan sebagai ketua berusaha menyelesaikan permasalahan di LPD. Permasalahan LPD Tanggahan sudah ditangani desa adat, pengurus LPD diberikan waktu hingga Desember ini untuk menyelesaikannya. Penagihan kredit, petugas LPD dibantu oleh prajuru adat. “Prajuru dan pegawai sudah melakukan penjajakan agar yang menunggak memenuhi kewajibannya,” sebutnya. Mengenai pemanggilan dari kepolisian, Sudarma tidak berkomentar banyak. “Kalau ada panggilan kami akan sampaikan dulu ke adat, seperti apa pertimbangannya agar tidak apa ketimpangan. Kami masih ada beberapa bulan untuk menyelesaikan persoalan LPD ini,” imbuhnya. *e

Komentar