nusabali

Siswa Pembawa Surat Miskin Palsu Dicoret

  • www.nusabali.com-siswa-pembawa-surat-miskin-palsu-dicoret

Banyak terjadi bangku kosong, Disdikbud diminta transparan buka seleksi ke 2

JAKARTA, NusaBali
Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2018 di berbagai daerah khususnya di Jawa Tengah banyak terjadi kekisruhan. Membludaknya orangtua siswa yang memakai surat keterangan tidak mampu (SKTM) palsu atau abal-abal sebagai jurus untuk bisa masuk ke sekolah negeri favorit menjadi salah satu biangnya.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kebudayaan Jawa Tengah merilis sebanyak 78.406 pendaftar SKTM yang dicoret sampai batas akhir pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online pada Rabu (11/7). Jumlah tersebut lebih banyak dari jumlah hari Selasa kemarin yang jumlahnya 78.065 peserta.

Pendaftar SMA/SMK Negeri di Jawa Tengah yang dicoret karena ketahuan menyalahgunakan surat keterangan miskin atau SKTM palsu tak bisa lagi masuk ke sekolah negeri. Mereka hanya bisa mendaftar di sekolah swasta. Sebagai efeknya, akan terjadi banyak bangku kosong di SMA/SMK Negeri.

Lalu, bagaimana mekanisme proses mengisinya? Ketua Posko Layanan Pengaduan PPDB Kota Semarang dan Provinsi Jawa Tengah 2018/2019, M Syofii, Rabu (11/7) mengatakan jika menilik Pergub nomor 64/2018 maupun keputusan Kadisdik Jateng tidak ada yang mengatur makanisme seleksi tersebut. Kekosongan ribuan kursi ini membutuhkan kebijakan untuk mengaturnya. "Jika tidak diatur maka akan terjadi peluang KKN dalam proses seleksinya," jelas Syofii seperti dilansir tribunnews.

Karenanya, Pattiro Semarang mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah untuk mengelola tahapan seleksi kedua Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan transparan. Tujuannya agar terhindar praktik korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) sehingga siswa yang terpilih benar-benar berprestasi.

Apalagi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah, Gatot Bambang Hastowo memastikan bahwa puluhan ribu pendaftar SMA atau SMK negeri yang dicoret karena menyalahgunakan SKTM, tidak bisa lagi dapat mendaftar di sekolah negeri. Itu lantaran, batas waktu pendaftaran PPDB online pada 1-6 Juli 2018.

Total pendaftar SMA negeri pada PPDB online 2018 sebanyak 113.092 orang. Sedangkan kuota yang disiapkan sebanyak 113.325. Total pendaftar yang memakai SKTM sebanyak 62.461, namun yang lulus SKTM hanya 26.445 atau 23,3 persen. Sementara itu, SKTM yang dicoret sebanyak 36.016 orang.

Khusus pendaftar SMK negeri di Jawa Tengah mencapai 108.459 dari total kuota 98.486. Jumlah pendaftar lebih banyak 9.973. Pendaftar pakai SKTM sebanyak 86.393 dan yang lulus SKTM sebanyak 44.003 atau 44,68 persen. Pendaftar SKTM yang dicoret atau tersingkir sebanyak 42.390 orang. "Jumlah total pendaftar SKTM SMA dan SMK yang kita coret sebanyak 78.406 pendaftar," kata Bambang seperti dilansir vivanews.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyayangkan membludaknya kepemilikan surat keterangan tidak mampu (SKTM) oleh orang-orang yang hidupnya berkecukupan saat mendaftarkan anaknya ke sekolah. Tindakan orang tua pemalsu SKTM itu, kata Muhadjir, dapat berdampak buruk bagi pendidikan karakter anak.

"Saya imbau tidak boleh berbohong karena SKTM palsu itu di samping dia telah berbohong, tetapi juga merusak karakter anaknya sendiri karena mengajari bagaimana cara berbohong, cara tidak jujur," kata Muhadjir saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (11/7) seperti dilansir cnnindonesia. *

Komentar