nusabali

Satpol PP Denpasar ‘Teriak’ Minta Tambahan Personel

  • www.nusabali.com-satpol-pp-denpasar-teriak-minta-tambahan-personel

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar membutuhkan tambahan sebanyak 192 personel untuk ditugaskan pada 4 kecamatan.

DENPASAR, NusaBali
Selama ini untuk penegakan peraturan daerah (Perda) Kota Denpasar, Satpol PP hanya memiliki 108 personel yang idealnya memiliki 300 personel. Kasatpol PP Kota Denpasar I Dewa Anom Sayoga, Selasa (10/7) mengungkapkan, pihaknya selama ini kewalahan melakukan penertiban karena terlalu banyak pelanggar perda dengan kapasitas personel minim. Salah satunya penertiban pedagang kakilima yang paling sering membandel dan menimbulkan pasar tumpah di tempat yang tidak diperuntukkan.

“Kami sebenarnya selama ini memang kewalahan melakukan penertiban. Kami memang memiliki personel setiap kecamatan namun hanya satu regu yang terdiri dari 8 personel. Padahal kelas Satpol PP saat ini sudah menjadi kelas A yang idealnya memiliki 300 personel,” jelasnya.

Sayoga mengatakan, minimnya personel yang dimiliki diakibatkan dari pegawai yang setiap tahunnya pensiun. Akibatnya petugas setiap kecamatan harus terus berkurang tanpa ada penambahan kembali. Dengan luas wilayah di Denpasar yang merupakan kawasan luas dan rentan terjadinya pelanggaran pihaknya harus membagi personel.

Kata dia, yang paling mengkhawatirkan dengan minimnya personel pada saat kasus terorisme. Pihaknya harus membagi personel dengan roling tugas. Seharusnya jika personel lengkap bisa turun secara bersamaan tanpa harus melakukan pembagian tugas. Belum lagi personel harus dikurangi karena sakit dan penjagaan tambahan seperti kegiatan protokoler.

“Wilayah Denpasar cukup luas tentu kita tidak bisa mencakup semuanya dengan  personel yang kurang memadai. Sehingga kami akui banyak kecolongan dan terlewatkan di beberapa titik yang harusnya bisa ditertibkan secara bersamaan. Karena selain harus menegakkan perda juga dibagi dengan kegiatan protokoler yang sifatnya urgent. Pemenuhan pengganti pada saat personel sakit juga kita harus pikirkan,” imbuhnya.

Kata dia, pihaknya memiliki banyak divisi yang harusnya memerlukan tambahan personel untuk penertiban. Diantaranya divisi umum yang menangani berbagai permasalahan sosial di Denpasar. “Ada juga divisi penanganan ruang terbuka hijau dan (RTH) dan pelanggaran bangunan tidak berizin dan divisi lainnya yang sedikitnya memerlukan 15 personel di luar dari tim kecamatan,” jelasnya.

Diakui Sayoga, pihaknya sudah pernah mengajukan penambahan personel. Namun terkendala pada anggaran minim untuk melakukan perekrutan sebanyak itu. Hal itu membuat pihaknya harus melakukan pengajuan secara bertahap setiap tahunnya. *m

Komentar