nusabali

Batal Nyalon, Satwika Beralih Dukung Pastika

  • www.nusabali.com-batal-nyalon-satwika-beralih-dukung-pastika

Mangku Pastika usung tagline ‘Mengawal Bali Mandara’ dalam berjuang di Senayan selaku anggota DPD RI Dapil Bali nanti

Kemarin Antar Pastika Mendaftar Nyalon DPD RI ke KPU

DENPASAR, NusaBali
Ada surprise ketika Gubernur Made Mangku Pastika mendaftar sebagai calon DPD RI Dapil Bali ke KPU Bali, Selasa (10/7) sore. Salah satu kandidat yang telah setor KTP dukungan, Gede Satwika Yadnya, justru ikut mengantar Gubernur Pastika ke KPU Bali. Usut punya usut, Dirut PD Pasar Buleleng ini batal nyalon DPD RI dan pilih alihkan dukungan ke Pastika.

Pantauan NusaBali, Gubernur Pastika tiba di Kantor KPU Bali, Jalan Tjokorda Agung Tresna Niti Mandala Denpasar, Selasa sore pukul 15.15 Wita, dengan didampingi LO (liaison officer) alias penghubung I Ketut Ngastawa, Brigjen Pol (Purn) Njoman Gede Suweta, dan politisi Golkar AKBP (Purn) Gede Kintawali.

Sejumlah tokoh dari berbagai komponen juga ikut mengantar Pastika, seperti Prof Dr dr LK Suryani SpKJ (guru besar Psikiatri Unud yang sjak awal getol mendukung Pastika sebagai Gubernur Bali hingga maju tarung ke DPD RI Dapil Bali), Ketua Forum Bali Mandara (Forbara) I Putu Arsana Atmaja---yang selama ini dikenal sebagai salah satu motor penggerak massa mendukung Pastika di Pilgub Bali 2013, hingga sejumlah pamangku.

Di antara para tokoh yang mengantar Pastika tersebut, hadir pula Dirut PD Pasar Buleleng, Gede Satwika Yadnya. Kedatangan Satwika Yadnya di barisan pendukung Pastika ini cukup mengejutkan. Pasalnya, tokoh asal Desa Randu, Kecamatan Seririt, Buleleng ini sebetulnya termasuk alah satu kandidat calon DPD RI Dapil Bali. Satwika Yadnya pun sudah menyerahkan syarat dukungan 2.400 KTP ke KPU Bali, beberapa waktu lalu.

Ternyata, Satwika Yadnya pilih urung mendaftar nyalon DPD RI ke KPU Bali. Dia justru beralih mendukung Gubernur Pastika. Kenapa? Kepada NusaBali, Satwika Yadnya mengatakan dirinya putuskan dukung Pastika ke DPD RI, dengan alasan agar suara rakyat Bali secara penuh mendukung sang Gubernur. Dengan begitu, dukungan buat Pastika maksimal untuk menyuarakan kepentingan rakyat Bali di Senayan.

Selain itu, kata Satwika, krama Bali perlu kompak memberikan dukungan kepada Pastika supaya memiliki legitimasi yang kuat. “Saya harapkan pendukung saya selama ini agar mengalihkan dukungan ke Pak Mangku Pastika dalam Pileg 2019 mendatang,” jelas Satwika di Kantor KPU Bali, Selasa kemarin.

Satwika menegaskan, dirinya juga akan aktif bergerak dengan jaringan yang dimilikinya untuk mendukung Pastika. Diharapkan, Pastika nanti lolos ke DPD RI Dapil Bali dengan perolehan suara signifikan. Satwika pun berharap masyarakat Bali dari berbagai elemen menyadari bahwa Pulau Dewata perlu kekompakan dan mendukung sosok Pastika.

Bagi Satwika, Pastika adalah tokoh pemersatu yang bisa memperjuangkan aspirasi rakyat Bali di pusat. “Kita membutuhkan sosok seperti Pak Pastika di Senayan. Saya nanti akan aktif bergerak bersama teman-teman untuk Pak Pastika,” tandas Satwika.

Sementara, Gubernur Pastika dan rombongan kemarin sore diterima tiga Komisioner KPU Bali: Ni Kadek Wirathi, Ni Wayan Widhiasthini, dan I Wayan Jondra. Proses penyerahan dan pemeriksaan kelengkapan dokumen milik Pastika berlangsung selama 40 menit, mulai pukul 15.30 Wita hingga 16.10 Wita.

Dokumen persyaratan Pastika dinyatakan sudah lengkap dan selanjutnya akan dilakukan verifikasi oleh KPU Bali. Setelah seluruh dokumen lolos verifikasi, Pastika nantinya dinyatakan sebagai DCS (daftar calon sementara). Status sebagai DCS dan DCT (daftar calon sementara) adalah kewenangan KPU RI untuk mengumumkannya.

Pastika menegaskan, perjuangannya di Senayan nanti mengusung tagline ‘Mengawal Bali Mandara (Maju Aman, Damai, Sejahtera)’. Pasalnya, Bali akan terus menghadapi tantangan dan berbagai persoalan. Karenanya, cita-cita mewujudkan Bali Mandara harus dikawal betul.

“Kita akan hadapi berbagai tantangan. Saya berharap dukungan dari seluruh elemen masyarakat. Sesuai dengan tagline, kita harus kawal Bali Mandara. Kita harus memiliki hubungan secara nasional, hubungan internasional, networking yang bagus, kita juga perlu kekompakan menyuarakan perjuangan ini. Ya, kita harus maksimal memperjuangkan aspirasi masyarakat Bali,” tandas Pastika seusai mendaftar di KPU kemarin.

Menurut Pastika, perjuangan di Senayan nanti tidaklah mudah. Harus ada kekompakan seluruh wakil rakyat Bali di Senayan, yakni DPR RI dan DPD RI Dapil Bali. Berhasil tidaknyta memperjuangkan aspirasi rakyat Bali nanti, kata Pastika, tergantung kemampuan wakil rakyatnya di Senayan.

“Di Senayan nanti ada 4 anggota DPD RI Dapil Bali dan 9 anggota DPR RI Dapil Bali. Kita harus kompak dan satu suara untuk memperjuangkan Bali. Perjuangan akan berhasil kalau kita kompak. Jadi, berhasil atau tidak tergantung orangnya,” ujar Gubernur asal Desa Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak, Buleleng ini.

Pastika targetkan memperoleh suara sebanyak-banyaknya dalam Pileg 2019 mendatang, sehingga benar-benar legitimate mewakili rakyat Bali. “Target saya mendapatkan suara sebanyak-banyaknya, termasuk kalian (wartawan) juga harus dukung saya,” kelakar mantan Kapolda Balli dan Kalakhar BNN berpangkat Komisaris Jenderal Polisi (Purn) ini.

Pada bagian lain, Pastika mengatakan dengan kewenangan DPD RI yang bertambah, seperti melakukan verifikasi Peraturan Daerah (Perda), maka perlu ada kekompakan dari elemen wakil rakyat Bali untuk memperjuangkan wacana Revisi UU 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Provinsi Bali-NTB-NTT. Diharapkan, wacana ini bisa terwujud dengan kekompakan wakil rakyat di legislatif nanti. “Revisi UU 64/1958 menjadi keinginan hampir seluruh elemen masyarakat Bali. Maka, perlu perjuangan legislasi yang maksimal para wakil rakyat Bali di Senayan.”

Sementara itu, Komisioner KPU Bali Ni kadek Wirathi mengatakan seluruh dokumen persyaratan pencalonan Gubernur Pastika akan dilakukan verifikasi. Termasuk yang sedang urgen diteliti adalah surat pernyataan Pastika mengundurkan diri sebagai Gubernur Bali dan adanya perubahan nama Mangku Pastika. Terungkap, Pastika melakukan perubahan nama dari Made Mangku menjadi  Made Mangku Pastika tahun 1984. KPU Bali akan melakukan pengecekan dokumen perubahan nama tersebut. “Adanya perubahan nama dari Made Mangku menjadi Made Mangku Pastika, dan dokumen-dokumen persyaratan lainnya, akan kami verifikasi,” ujar Kadek Wirathi. *nat

Komentar