nusabali

Didomplengi Pungutan Dana Punia

  • www.nusabali.com-didomplengi-pungutan-dana-punia

Pihak SMPN 3 Negara beralasan tidak memiliki anggaran untuk kegiatan keagamaan. Sedangkan Dinas Dikpora Jembrana menegaskan, kegiatan keagamaan dicover dana BOS pendamping dari pemkab.

Pembelian Seragam Siswa Baru Disorot

NEGARA, NusaBali
Pembelian seragam bagi siswa baru tahun ajaran 2018/2019 di SMPN 3 Negara, di Lingkungan/Kelurahan Pendem, Kecamatan/Kabupaten Jembrana, mendapat sorotan Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dikpora) Jembrana. Sebab pembelian seragam di sekolah tersebut didomplengi dengan pungutan dana punia. Padahal untuk kegiatan hari keagamaan di sekolah dipastikan tercover dalam Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pendamping dari Pemkab Jembrana.

Berdasar informasi orangtua siswa baru di SMPN 3 Negara, tidak dicantumkan nominal pungutan dana punia kegiatan hari keagamaan yang diselipkan di bawah daftar pesanan seragam siswa baru itu. Sebenarnya, seragam lengkap beserta atribut sekolah seharga total Rp 938.000. Namun berkenaan dengan pungutan dana punia itu, rata-rata orangtua siswa baru membulatkan pembayaran menjadi Rp 1 juta.

“Rata-rata membayar Rp 1 juta, sisanya untuk pungutan dana punia itu. Memang orangtua sepakat memberikan dana punia itu, karena dari sekolah mengaku tidak ada dana untuk hari keagamaan di sekolah, seperti odalan, tumpek landep, dan lainnya,” ujar salah seorang orangtua siswa baru yang menolak namanya ditulis di media, Senin (9/7).

Sementara Waka Kesiswaan SMPN 3 Negara I Gusti Ngurah Muliantara, Senin kemarin, membenarkan pungutan dana punia tersebut. Dia menyatakan, terpaksa menyematkan dana punia atau sumbangan kegiatan hari keagamaan dalam daftar pesanan seragam siswa baru itu, lantaran tidak ditanggung dalam BOS yang diberikan Pemkab Jembrana. Ditegaskannya, untuk pungutan dana punia yang ditawarkan kepada orangtua ataupun wali sebanyak 271 siswa baru di sekolahnya itu, sifatnya sukarela, dan tidak ditentukan nominalnya.

“Kami perlu dana untuk hari keagamaan itu, karena tidak ditanggung BOS. Walaupun begitu, untuk dana punia itu, kami serahkan kerelaan masing-masing orangtua siswa, dan tidak menargetkan berapa kami peroleh,” ujarnya.

Sedangkan Kadis Dikpora Jembrana Putu Eka Suarnama, dikonfirmasi terpisah Senin kemarin, menyampaikan sebaliknya. Menurutnya, Pemkab Jembrana melalui Dinas Dikpora memastikan telah memberikan dana BOS pendamping untuk kegiatan hari keagamaan di masing-masing sekolah per tahun, yakni sebesar Rp 5 juta untuk SMP dan Rp 1 juta untuk SD. Karena itu, pungutan dana punia yang dilakukan SMPN 3 Negara itu dinilai menyalahi ketentuan. “Kalau ada sekolah yang memungut dengan alasan untuk kegiatan keagamaan, itu sudah tidak sesuai aturan. Pemkab sudah memberikan dana BOS untuk hari keagamaan di masing-masing sekolah,” tandas Eka Suarnama.

Sebelumnya, kata Eka Suarnama, pihaknya sudah mewanti-wanti para kepala sekolah agar tidak melakukan pungutan apapun terhadap orangtua siswa baru. Terkait pungutan dana punia itu, pihaknya memastikan akan segera memanggil Kepala SMPN 3 Negara untuk diberikan pembinaan.

“Nanti kami panggil kepala sekolah. Paling tidak kami berikan pembinaan. Kami tidak ingin masalah-masalah pungutan begitu, terus berulang-ulang. Apalagi untuk kegiatan hari keagamaan, itu sudah ditanggung pemerintah,” kata Eka Suarnama. *ode

Komentar