nusabali

Orangtua Siswa Sempat Segel SMAN 6

  • www.nusabali.com-orangtua-siswa-sempat-segel-sman-6

Selain penggembokan juga dilakukan penghadangan menggunakan mobil Hardtop

Tuntut Tambahan Kuota Warga Sanur Kaja

DENPASAR, NusaBali
Belasan orangtua siswa melakukan penyegelan terhadap SMAN 6 Denpasar di Jalan Tukad Nyali, Banjar Belong, Desa Sanur Kaja, Denpasar Selatan, Kamis (5/7). Penyegelan dilakukan lantaran anak-anak mereka tidak diterima di sekolah tersebut melalui jalur zonasi. Pihak orangtua siswa menginginkan adanya prioritas dan tambahan kuota bagi warga yang berdekatan dengan sekolah tersebut.

Para orangtua siswa yang datang sekitar pukul 09.30 Wita itu langsung menggembok pintu gerbang utama dan gerbang jalur keluar kendaraan. Selain penggembokan juga dilakukan penghadangan menggunakan mobil Hardtop. Orang tua dan siswa yang tengah melakukan pendaftaran ulang sempat terkurung selama satu jam. Siswa yang datang juga tidak bisa masuk dan kebanyakan memilih memutar balik.

Segel baru dibuka setelah Perbekel Desa Sanur Kaja I Made Sudana datang sekitar pukul 10.30 Wita. Kedatangan Perbekel disusul oleh Lurah Sanur, Perbekel Sanur Kauh, Lurah Sanur, Kepala Dusun Anggarakasi, dan Kepala Dusun Belong menemui kepala sekolah untuk mendiskusikan masalah tersebut.

Pihak orangtua siswa menginginkan pemerintah menerapkan sistem zonasi bisa memprioritaskan warga yang tinggal di Sanur Kaja. Karena persaingan menggunakan nilai ujian nasional (NUN) dianggap memberatkan siswa yang berada paling dekat dengan sekolah. Terutama siswa dengan NUN dibawah dari nilai terendah yang di terima SMAN 6 Denpasar yakni 276,00.

“Kami hanya menginginkan kepada pemerintah, tolong adil jika ingin menerapkan PPDB terutama sistem zonasi. Jika menggunakan zonasi harusnya prioritaskan dulu warga dekat dengan sekolah tersebut. Bukannya memilih yang NUN besar, itu tidak efektif. Sebab nilai NUN bukan menjadi jaminan siswa itu pintar di kelas,” ujar koordinator aksi IB Sapdala Marta, 36, yang tinggal di Jalan Meninjau, Banjar Anggarkasih, Desa Sanur Kaja.

Pihak sekolah dan pemerintah diminta memberikan kuota lebih banyak dari kuota wilayah lain. Kata dia, warga Sanur Kaja tidak menuntut harus mendapatkan jatah 100 persen diterima. Dari 100 persen itu pihaknya hanya meminta setidaknya 30-35 persennya merupakan warga Sanur yang mewilayahi sekolah tersebut.

Jika kuota warga Sanur Kaja diberikan hak yang sama dari yang lainnya kedepannya penerima resiko dari kegiatan sekolah tersebut dikhawatirkan akan berimbas pada masyarakat Sanur sendiri. “Jika ada permasalahan di sekolah pasti kepala dusun kami dipanggil, jika ada keributan kami yang akan kena imbas begitu juga kemacetan. Sedangkan warga kami hanya diterima sedikit, malah lebih banyak warga lain yang tentunya tidak akan menerima resiko itu,” ungkapnya.

Saat ini Gustut sapaannya mengungkapkan, banyak warga yang jarak rumahnya sangat dekat dengan sekolah bahkan ada yang hanya 300 meter dari SMAN 6 Denpasar tidak diterima. “Anak saya berprestasi di sekolah, sekarang NUN kecil padahal jarak sekolah hanya sekitar 1 kilometer dari rumah. Kami juga hanya diberitahu bahwa PPDB saat ini melalui zonasi. Padahal anak saya punya sertifikat juara tiga lomba menulis cerpen tingkat SMP se-Kota Denpasar yang ditandatangani walikota diabaikan karena zonasi,” imbuhnya.

Sementara Perbekel Desa Sanur Kaja I Made Sudana tidak bisa menyalahkan warganya melakukan aksi tersebut. Selama ini pihaknya selaku perbekel tidak pernah dipanggil untuk melakukan diskusi ataupun menerima sosialisasi dari Disdikpora Provinsi mengenai juknis yang akan diterapkan. “Kalau Disdikpora Denpasar khusus untuk PPDB SD dan SMP kami memang dipanggil kemarin diberi pengarahan kalau provinsi belum pernah selama perubahan ini,” ungkapnya.

Sudana mengatakan, selain tidak pernah dipanggil, juknis juga tidak pernah dibagikan melainkan mencari sendiri. “Perubahannya dimana juga kami tidak tahu. Ya saya jelaskan sesuai yang saya tahu dalam juknis itu. Karena tidak pernah dibahas bersama lurah dan perbekel sebelumnya,” kata Sudana.

Menanggapi hal itu, Kepala sekolah SMAN 6 Denpasar I Nyoman Muditha seusai pertemuan dengan perbekel dan lurah mengaku tidak bisa mengambil keputusan. Kata dia, pihaknya hanya menerima siswa sesuai dengan juknis yang sudah ditetapkan oleh pusat dan penentunya juga dari Disdikpora Provinsi. Sesuai dengan zona yang didapat kata dia, pihaknya menerima siswa dari 2 kecamatan yakni Denpasar Timur dan Denpasar Selatan. “Kami hanya bisa menerima aspirasi mereka, nanti kita akan sampaikan ke Disdikpora bagaimana pemecahan masalahnya,” ungkapnya.

Siswa yang diterima kata dia, sebanyak 288 siswa. Dari jalur khusus SMAN 6 Denpasar menerima 3 siswa, jalur prestasi 14 siswa, jalur miskin 4 siswa, jalur penghargaan 13 siswa sedangkan jalur zonasi 254 siswa. "Khusus zonasi kami sebenarnya hanya terima 240 siswa, karena jalur penghargaan tidak mencapai target lagi 14 jadi dibawa ke zonasi jadinya 254," tandasnya.

Sementara Kadisdikpora Provinsi Bali Tjok Istri Agung (TIA) Kusuma Wardani saat dihubungi via telfon hingga berita ini diturunkan belum bisa dikonfirmasi kendati telpon dengan keadaan tersambung. Begitu

Kepala UPT Balai Pengembangan Teknologi Pendidikan dan Tugas Pembantuan (BPTEKDIK dan TP) Dinas Pendidikan Provinsi Bali sekaligus Sekretaris PPDB I Gusti Ayu Agung Trisna Dewi tidak bisa dihubungi kendati nada sambung terdengan begitu juga WhatsApp sedang online. *m

Komentar