nusabali

Pengembangan Rumah Sakit Jiwa Dianggarkan Rp 15 Miliar

  • www.nusabali.com-pengembangan-rumah-sakit-jiwa-dianggarkan-rp-15-miliar

Pemerintah Provinsi Bali menyiapkan anggaran sebesar Rp 15 miliar untuk pengembangan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Bangli. Pengembangan tersebut rencananya terealisasi pada tahun 2019.

BANGLI, NusaBali
Tahun ini masih proses merancang Detail Engineering Design (DED).  Wakil Direktur Pelayanan RSJ Bali, Dewa Gede Basudewa, mengatakan pengembangan meliputi ruang untuk perawatan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (Napza). RSJ yang melayani rehabilitasi narkoba saat ini hanya memiliki tempat tidur sebanyak 26 unit. Jika pengembangan terealisasi direncanakan bisa menyediakan 100 unit tempat tidur. “Salah satu pertimbangannya karena tingginya kasus narkoba di Bali, selain itu untuk meningkatkan layanan rehabilitasi,” jelasnya, Kamis (28/6).

Mengacu pada UU Kesehatan Jiwa No 18 Tahun 2014, sebanyak 10 persen dari tempat tidur yang tersedia untuk layanan rehabilitasi. Layanan di RSJ, pasien diklasifikasikan sesuai dengan jenis kelamin dan usia. Hanya saja di RSJ Bali belum bisa memenuhi ketentuan sesuai itu. “Untuk 10 persen sebagai layanan rehabilitasi sudah terpenuhi, namun bila melihat kasus di Bali dipandang perlu dilakukan pengembangan,” ungkapnya. Pengembangan akan dilakukan di lahan bagian timur RSJ yang luasnya 1,4 hektare.

Tidak hanya pengembangan fisik, juga menyelenggarakan diklat untuk meningkatkan kemampuan para dokter serta perawat di RSJ Bali kaitanya dengan pelayanan rehabilitasi narkoba. Diklat tersebut diikuti dokter spesialis, dokter umum, serta perawat. “Diklat dilaksanakan selama tiga hari dan kami sudah mulai Kamis pagi. Diklat ini kami laksanakan untuk mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) guna meningkatkan kemampuan pelayanan pasien rehabilitasi narkoba,” ujarnya.

Dikatakan, pada tahun-tahun sebelumnya hanya beberapa orang yang mengikuti diklat dan pelaksananya dari pusat. Tahun ini bisa dilaksanakan di RSJ dan diikuti sebanyak 35 orang dengan menghadirkan narasumber yang berkompeten di bidangnya. “Diklat ini sudah diakreditasi oleh Dinas Kesehatan Provinsi Bali,” imbuhnya. Adapula pelatihan verifikator keuangan, mengingat RSJ merupakan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL). “Petugas ini yang nantinya akan mengurus administrasi keuangan, kaitannya dengan tagihan pasien yang dibayarkan negara,” sebutnya.

Dewa Basudewa menyampaikan, data per Maret 2018 terdapat 34 pasien rehabilitasi narkoba di RSJ Bali. Sedangkan di tahun 2017 terdapat 169 pasien rawat inap. Dari jumlah tersebut, pasien terbanyak ada pada umur 25-44 tahun. *e

Komentar