nusabali

Diciduk karena Simpan Senpi dan Amunisi

  • www.nusabali.com-diciduk-karena-simpan-senpi-dan-amunisi
  • www.nusabali.com-diciduk-karena-simpan-senpi-dan-amunisi

Penangkapan terhadap Bayu Eko ini berawal dari informasi yang diperoleh petugas cyber yang menemukan adanya seorang pengguna media sosial kerap memajang senpi dan amunisi.

Polda Sebut Bukan Terduga Teroris

DENPASAR, NusaBali
Seorang pria bernama Bayu Eko, 42, ditangkap petugas kepolisian Polda Bali di rumahnya Jalan Gandapura III E, Nomor 43, Desa Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur, Selasa (26/6) pukul 20.30 Wita. Ditangkapnya pria yang juga mantan anggota TNI ini diduga sebagai jaringan teroris karena menyimpaan senjata api beserta peluru. Dari tangannya, petugas mengamankan barang bukti berupa dua buah Airsoft Gun laras panjang dan dua buah laras pendek. Selain itu, berbagai jenis peluru ikut diamankan pula.

Penangkapan terhadap Bayu Eko ini dilakukan oleh kurang lebih 40 personel gabungan dari CTOC, Brimob dan Reskrimum Polda Bali. Petugas kepolisian langsung melakukan penggrebekan rumah berlantai II tersebut.

Dalam penggrebekan itu, Bayu Eko yang pernah bertugas di Kesatuan Angkatan Laut, Surabaya, Jawa Timur ini ditangkap tanpa perlawanan. Saat ditangkap, ia sedang bersama istrinya dan seorang anak. Kemudian dilakukan penggeledahan seluruh rumah dan menemukan sejumlah barang bukti masing-masing amunisi kaliber .5,56 mm, .103 butir,  amunisi kaliber .40 mm sebanyak  9 butir,  amunisi kaliber .762 mm 9 butir, amunisi kaliber . 9 mm 104 butir,1 butir soft gun slug dan 1 proyektil, 1 butir kaliber 45, 1 butir kaliber 38, 20 butir peluru hampa, 7 proyektil, 135 selongsong peluru, 1 buah invinite vowder anti huru hara, 2 buah Air softgun laras panjang dan 2 buah laras pendek, 5 buah sangkur dan 1 buah pisau. Kemudian, petugas kepolisian membawa Bayu Eko bersama barang bukti ke Polda Bali untuk diperiksa lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja menerangkan, penangkapan terhadap Bayu Eko ini berawal dari informasi yang diperoleh petugas Cyber yang menemukan adanya seorang pengguna media sosial kerap memajang senpi dan amunisi. Atas temuan itu, petugas kepolisian langsung bekerja dan melakukan penggerebakan. Hasilnya, sejumlah barang bukti sesuai yang kerap diunggahnya ditemukan di dalam rumah. Selanjutnya dibawa ke Polda Bali untuk diperiksa lebih lanjut. Menurut dia, segelintir informasi bahwa penangkapan petugas di lapangan adalah terduga teroris, namun, ia menegaskan bahwa penangkapan terhadap mantan marinir ini murni karena memajang sejumlah foto senjata dan amunisinya melalui media sosial. “Yang ditangkap itu bukan teroris. Tapi kepemilikan senjata api beserta amunisinya sebagaimana dimaksud UU Darurat nomor 12 tahun 1951. Yang berhasil kita amankan adalah senjata api dan sajam beserta peluru. Kalau untuk buku jihad itu tidak ada. Itu hanya informasi hoax,” terangnya seraya mengakui hingga Rabu m
alam penyidik masih mendalami asal-usul senjata itu.

Dikonfirmasi terpisah, Perbekel Kesiman Kertalangu, I Made Suwena, membenarkan terkait penangkapan salah satu warganya. Kata dia, saat ini penyelidikan oleh kepolisian masih berlanjut. Sehingga, ia tidak bisa menduga apakah warganya tersebut terlibat dalam jaringan teroris atau tidak. Hanya saja, ia juga mengaku bahwa kehidupan sehari-hari dari Bayu Eko seperti warga biasa. Bahkan, pergaulannya pun sangat terbuka dengan siapa saja. Ditanyai sejak kapan tinggal di rumahnya itu, Made Suwena mengaku belum mengetahui secara pasti mulai menempati rumah itu. “Informasi yang saya terima, memang dia (Bayu Eko) biasa saja. Orangnya terbuka dan bergaul dengan siapa saja. Kalau berapa lama tinggal, itu yang belum saya peroleh. Yang saya tahu juga dia itu mantan tentara,” akunya saat dihubungi melalui telepon.

Dari pantauan NusaBali, sore kemarin, rumah yang digerebek polisi itu tidak ada aktifitas serta penjagaan ketat dan tidak dipasangi polisi line. Pun kendaraan berupa sepeda motor metic dan mobil Avanza putih masih terpakir di halaman rumah itu. Sebaliknya, di samping rumah yang digerebek, tinggal adik ipar Bayu Eko, Sofan Fariza, 36, bersama keluarganya. Saat ditanya terkait penangkapan kakak iparnya itu, ia mengaku kecewa dengan sejumlah pemberitaan dimedia yang cendrung memojokkan keluarganya tersebut. Pasalnya, sejumlah berita menyebut yang digerebek adalah jaringan teroris, nyatanya, kakak iparnya itu hanya memiliki senjata api dan masih dalam pemeriksaan Polda Bali. “Ya, kita juga sangat kecewa dengan segelintir informasi gerebek teroris itu. Itu kan sudah diklarifikasi sama Polda kalau itu hanya kepemilikan senjata beserta pelurunya,” akunya.

Ia pun menceritakan, bahwa kakak iparnya tersebut adalah mantan anggota TNI-AL yang bertugas di Surabaya, Jawa Timur. Namun, diawal penugasannya, ia mengalami kecelakaan lalulintas. Karena mengalami cedera pada tulang belakang, kakak iparnya terpaksa mengundurkan diri sebagai anggota TNI dan menjalani bisnis jual beli baju secara online. Selain berbisnis, kakak iparnya itu juga aktif di Perbakin, sehingga ia memiliki peluru dan juga senpi. “(mengundurkan diri dari TNI) Itu sudah lama mas. Ya, kita tinggal di lokasi sini saja sudah sekitar 10 tahunan. Kalau asal-usul peluru dan senjata saya kurang tahu, satu yang pasti, kakak ipar saya ini NKRI banget. Lihat saja bendera Indonesia yang terus dipasang dilantai II rumahnya. Itu masih ada kok,” ungkapnya. *dar

Komentar