nusabali

Satpol PP Berangus Spanduk Liar

  • www.nusabali.com-satpol-pp-berangus-spanduk-liar

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng, akhirnya memberangus spanduk dan sejenisnya yang marak terpasang tidak sesuai ketentuan.

SINGARAJA, NusaBali
Ada yang sudah kadaluwarsa melewati batas akhir pemasangan, ada yang sama sekali tidak berizin.Penertiban ini dilakukan di sejumlah ruas jalan utama di seputaran Kota Singaraja hingga Desa Kerobokan, Kecamatan Sawan, Kamis (21/6) pagi. Kabid Trantib Satpol PP Buleleng, I Wayan Duala mengatakan, penertiban ini dilakukan berdasarkan hasil monitoring selama libur cuti bersama. Kala itu, petugas patroli kancil Satpol PP, acapkali melihat spanduk-spanduk liar bermunculan di sepanjang jalur utama Singaraja-Karangasem. “Pemasang spanduk suka kucing-kucingan dengan petugas, padahal terus kita lakukan pemantauan,” ujarnya.

Sasaran penertiban spanduk, baliho tanpa stiker yang sama sekali dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Buleleng. “Kalaupun ada izin, tapi sudah habis masa berlaku. Ya, sebelum penertiban,” terangnya sembari mengaku  sudah berkordinasi dengan dinas terkait.

Kabid Duala merinci, pihaknya mengamankan 20 umbul-umbul, 20 spanduk, 5 baliho berukuran 2x3, dan 5 baliho berukuran 3x4 serta mencabut puluhan pamflet dipaku di pohon. Hasil penertiban itu dikumpulkan untuk kemudian dibakar. *k19

Komentar