nusabali

Polisi Akan Bawa ke Mahkamah Pelayaran

  • www.nusabali.com-polisi-akan-bawa-ke-mahkamah-pelayaran

Polri akan membawa proses hukum tenggelamnya Kapal Motor Sinar Bangun di Danau Toba, Sumatera Utara ke Mahkamah Pelayaran.

JAKARTA, NusaBali
Kini, aparat kepolisian tengah melakukan investigasi kasus kapal karam ini. "Menyangkut ini, kita tidak hukum pidana saja. Tapi, sampai ke Mahkamah Pelayaran," ujar Kapolres Simalungun AKBP Marudut Liberty Panjaitan kepada wartawan, Rabu malam (20/6) seperti dilansir vivanews.

Marudut mengakui sudah mengamankan nakhoda sebenarnya KM Sinar Bangun. Ironisnya, menurutnya sang nakhoda saat kejadian tidak berada di KM Sinar Bangun. "Ada yang aneh dalam pengungkapan kasus tenggelamnya KM Sinar Bangun. Karena dalam daftar korban yang selamat maupun yang hilang, nama nakhoda tidak ditemukan," kata Marudut.

Saat kejadian, nakhoda yang diketahui bernama Situa Sagala, Warga Desa Simarmata, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara tidak mengemudikan kapal tersebut. Melainkan diduga meminjamkan kapal itu kepada seseorang, untuk dikemudikan dan membawa penumpang kapal itu.

Tapi, pihak kepolisian belum bisa membeberkan orang yang mengemudikan KM Sinar Bangun saat kejadian apa masuk dalam korban selamat maupun korban hilang. Namun, pihak Polres Samosir masih terus melakukan penyelidikan yang berkoordinasi dengan KNKT.

"Ini menarik kita dalami, karena kita masih fokus dengan proses pencarian. Selanjutnya, kita melakukan investigasi untuk mengetahui penyebab tenggelamnya kapal. Ada yang aneh di Danau Toba ini," tutur perwira melati dua itu. Sementara itu, Tim SAR gabungan masih mencari korban KM Sinar Bangun yang tenggelam di Danau Toba, Sumatera Utara. Hingga siang kemarin, belum ada korban baru yang ditemukan.

"Total penumpang yang berhasil ditemukan sebanyak 21 orang dengan rincian 18 selamat, sementara 3 meninggal dunia. Tercatat 192 penumpang yang dinyatakan hilang dalam peristiwa tenggelamnya KM Sinar Bangun," kata Kepala Kantor SAR Medan Budiawan kepada wartawan di posko Tigaras, Dolok Pardamean, Simalungun, Kamis (21/6) seperti dilansir detik.

Data korban ini didasari laporan pihak keluarga ke poskoTigaras. Namun jumlah penumpang KM Sinar Bangun yang tenggelam pada Senin (18/6) simpang siur karena tidak ada manifes penumpang. "Jumlah korban diketahui dari pihak keluarga yang datang dan melapor kepada petugas di posko ini," ujar Budiawan.

KM Sinar Bangun, yang tenggelam di Danau Toba, diduga overkapasitas. Kapal itu hanya bisa menampung 43 penumpang. Kapal diduga tak punya surat izin berlayar. Pencarian di dalam air terkendala kedalaman danau dan minimnya cahaya. Tim pencari korban ditunjang alat remotely operated underwater vehicle (ROV) portabel atau robot penyelam.

Kedalaman lokasi yang diduga tempat tenggelamnya kapal penumpang KM Sinar Bangun diperkirakan mencapai 460 meter. Sementara, kemampuan daya jelajah alat pencari hanya mencapai 350 meter. Seperti dilansir Antara, tingkat kedinginan air Danau Toba juga menjadi kendala bagi penyelam, sehingga daya selam dibatasi sedalam 50 meter.

Upaya pencarian korban tenggelam KM Sinar Bangun juga dilakukan di atas permukaan air, dengan mengerahkan 200 dari 366 personel tim gabungan. Sebanyak 10 perahu karet dikerahkan, termasuk perahu motor dan kapal warga setempat. *

Komentar