nusabali

Pengawasan Wisata Selfi Diperketat

  • www.nusabali.com-pengawasan-wisata-selfi-diperketat

Tim pengawasan Dispar juga tak turun ke lapangan untuk mengecek kelayakan tempat wisata selfi yang ada di Buleleng secara berkala.

SINGARAJA, NusaBali
Pasca peristiwa tewasnya WNA yang terjatuh dari tempat selfi di Klungkung, beberapa waktu lalu. Dinas Pariwisata (Dispar) Buleleng kembali menegaskan kepada pengelola wisata selfi untuk mengutamakan keselamatan. Imbauan dan pengawasan juga secara rutin sudah dilakukan sebulan sekali. Tim pengawasan Dispar juga tak turun ke lapangan untuk mengecek kelayakan tempat wisata selfi yang ada di Buleleng secara berkala.

Kepala Dispar Buleleng Nyoman Sutrisna dihubungi Selasa (19/6), menerangkan sejauh ini di Buleleng ada 16 tempat objek wisata selfi yang sudah dibina Dispar. Belasan tempat selfi itu rata-rata menjual pemandangan alam melalui ketinggian alam. Dari 16 itu, delapan di antaranya berlokasi di Desa Wanagiri, Kecamatan Sukasada, dua di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Pantai Lovina, Desa Kalibukbuk, Kecamatan Buleleng, Desa Lemukih, Sekumpul, Sudaji di Kecamatan Sawan, Desa Bila di Kecamatan Kubutambahan dan satu di Desa Madenan di Kecamatan Tejakula.

“Selama ini kami sudah mengimbau dan melakukan monitoring berkala sebulan sekali. Hal inienyusul kejadian wisatawan terjatuh saat selfi. Kami instensifkan lagi memberikan imbauan dan peringatan melalui group WA pengelola wisata selfi maupun Forum Dewi,” kata dia. Pihaknya pun mengatakan sejauh ini Dispar Buleleng mengawasi sangat ketat terutama dalam kelayakan bangunan yang dimanfaatkan menjadi tempat selfi.

Sutrisna pun merinci pengecekan setiap bulan langsung ke lapangan, melihat bahan yang digunakan. Jika ada kayu dan tali yang sudah terkena air hujan akan direkomendasikan untuk cepat diganti. Termasuk juga pengecekan saluran pembuangan air dan faktor kelestarian lingkungan.

Tempat wisata selfi yang sedang naik daun saat ini, juga membuat sejumlah masyarakat tergiur mengubah lahan yang dimiliki menjadi tempat rekreasi selfi. Hal tersebut pun tidak ditampik oleh Sutrisna. Dia pun mengaku memberikan kebebasan seluasnya kepada masyarakat yang memiliki lahan dengan view yang menjanjikan dan tidak membahayakan. “Di luar kawasan BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) kami persilahkan masyarakat asal memenuhi standar kemanan termasuk aksesbilitas menuju objek dan jaraknya dari hotel terdekat,” imbuh dia.

Hanya saja jika ada masyarakat yang ingin membuka tempat wisata selfi diharapkan berkoodinasi dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang menaungi Kelompok Sadar Wisata (Darwis) untuk memperkuat payung hukumnya. Pengelolaan tempat wisata selfi pun digariskan Dispar untuk berkembang sejalan dengan BUMDes.  Sehingga jika dalam perjalanan ada penyimpangan dapat diselesaikan dengan garis koordinasi yang tepat.*k23

Komentar