nusabali

Sudah Ditertibkan, PKL Kembali Berjualan

  • www.nusabali.com-sudah-ditertibkan-pkl-kembali-berjualan

Pedagang kaki lima (PKL) kembali berjualan di Jalan Siligita, Nusa Dua, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, pada areal kawasan Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC).

MANGUPURA, NusaBali

Padahal sebelumnya mereka telah ditertibkan oleh pihak Kelurahan Benoa. Komandan Regu (Danru) Pol PP Kuta Selatan Wayan Suharyana, mengaku dirinya mendapat keluhan dari masyarakat atas kondisi itu. Meski demikian pihaknya tak memiliki kewenangan untuk menertibkan PKL di kawasan dimaksud. Dia beralasan karena lokasinya berada di lahan milik pribadi dan bukan di atas trotoar. “Kalau di atas trotoar pasti sudah kami tertibkan, karena itu jelas melanggar perda,” katanya ketika dikonfirmasi, Senin (18/6).

Namun demikian pihaknya tidak bisa menutup mata akan keluhan warga yang diterimanya. Menurutnya, jika tidak ditindaklanjuti selain kumuh dikhawatirkan jumlah PKL akan semakin banyak hingga akhirnya sampai ke trotoar.

Suharyana berencana melakukan koordinasi dengan pihak kecamatan untuk menindaklanjuti persoalan ini. Di sisi lain, dia juga akan menginstruksikan anggotanya untuk terus melakukan pemantauan di lapangam sembari menertibkan baliho atau pamflet yang dipasang tidak sesuai aturan.

“Apalagi menjelang pertemuan IMF, jadi semua harus menjaga agar Kuta Selatan tetap bersih dan tertata rapi. Jangan sampai ada kesan kumuh. Kami terus lakukan pengawasan,” tandasnya.

Dia berharap komitmen dari pihak ITDC selaku pengelola kawasan untk segera menertibkanya. “Alangkah baiknya ITDC memagari lahan mereka  sesuai yang disampaikan saat penataan pedagang sebelumnya. Jadi kami harap komitmen ini dilaksanakan agar tidak ada lagi PKL yang memanfaatkan lahan kosong ini. Kalau dibiarkan makin lama akan makin banyak,” tuturnya.

Kepala Divisi Operasi Kawasan Nusa Dua Made Pariwijaya, mengatakan lahan yang berlokasi di depan white rock merupakan lahan sisa dari proses pembebasan lahan untuk Jalan Siligita.

Menurutnya, ITDC saat ini sedang proses permohonan hak pengelolaan lahan (HPL) kepada BPN pusat setelah melalui BPN Badung dan Kanwil Bali. Setelah HPL turun, ITDC akan mengamankan batas dengan pemasangan patok dan pondasi pagar batas, serta menertibkan pedagang liar dan parkir sementara oleh warga. “ITDC melalui security secara reguler melaksanakan pemantauan terhadap peruntukan lahan tersebut,” ujar Pariwijaya. *p

Komentar