nusabali

4 Sub Tema di Debat Ketiga Disepakati

  • www.nusabali.com-4-sub-tema-di-debat-ketiga-disepakati

Pembahasan teknis debat ketiga Cagub-Cawagub Bali 2018 ini sebelumnya sempat deadlock , terkait dengan tarik ulur soal sub tema.

Bawaslu Bali Minta Pemeriksaan Undangan Lebih Ketat

DENPASAR, NusaBali
Pembahasan teknis debat ketiga Cagub-Cawagub Bali 2018 pada 22 Juni 2018 di Trans Hotel Kuta, Badung yang sempat deadlock pada, Sabtu (9/6) lalu akhirnya terjadi kesepakatan final. Sub tema yang sempat menjadi kendala dan tarik ulur akhirnya disepakati dijadikan 4 paket secara terpisah. Sebelumnya sub tema debat sempat jadi perdebatan karena masing-masing Tim LO Paslon kukuh dengan pendapatnya.

Ketua KPU Bali, Dewa Kade Wiarsa Raka Sandhi, Selasa (12/6) mengatakan kedua Tim Liaison Officer (LO) paslon sudah sepakat dan tandatangan teknis debat ketiga pada, Senin (11/6) sore setelah melalui rapat alot.”Tidak ada masalah sih sebenarnya. Tetapi sudah disepakati terutama masalah sub tema dibagi dalam 4 sub tema,” ujar Raka Sandhi.

Ada beberapa hal yang sebelumnya menjadi kendala akhirnya selesai dengan kesepakatan, yakni masalah penentuan sub tema. Awalnya sub tema politik hukum digabung, kemudian sub tema adat dan sub tema seni dan budaya dibagi tersendiri. “Namun dalam kesepakatan kemarin disepakati 4 sub tema. Sub tema politik, sub tema hukum, sub tema adat dan sub tema seni dan budaya. Kalau Tema Debat Ketiga Cagub-Cawagub Bali 2018 tetap, yakni  ‘Menyerasikan Pembangunan Daerah dalam Bingkai NKRI’,” ujar Raka Sandhi.

Selain kesepakatan sub tema, penyebutan terhadap paslon oleh moderator juga disepakati, untuk itu selanjutnya dilaksanakan gladi pada 22 Juni 2018 pukul 13.00 Wita. Ada dua paslon yang akan Debat Cagub-Cawagub, yakni Paslon I Dr Ir Wayan Koster MM- Dr I Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati MSi diusung PDIP, PAN, PKPI, Hanura, PKB dan PPP yang disebut  Koster-Ace. Sementara Paslon II Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra SE MSi-Drs I Ketut Sudikerta disebut Mantra- Kerta.

Kemudian yang juga disepakati adalah para pendukung paslon dan daftar undangan dalam debat ketiga yang akan disiarkan live oleh TVRI ini. Undangan untuk pendukung paslon ditoleransi masing-masing paslon sebanyak 106 orang. Kesepakatan yang dituangkan dalam berita acara tersebut ditandatangani Ketua KPU Bali Raka Sandhi, Ketua Bawaslu Bali diwakili anggota Bawaslu Bidang Penanganan Pemilu I Ketut Sunadra, Tim LO paslon Koster-Ace I Nyoman Satria dan Tim LO Paslon Mantra- Kerta Komang Kos Suarsana serta dari pihak TVRI stasiun Bali, Astini.

“Peserta paslon itu 106 terdiri dari 100 orang tim pendukung, 4 orang asisten pribadi dan 2 orang pengawal pribadi,” tambah Raka Sandhi. Sementara dalam Debat Cagub-Cawagub Bali 2018 Ketiga yang akan dimoderatori Imam Priyono ST MM akan dilibatkan 4 anggota Tim Perumus. Mereka adalah Dr Drs Anak Agung Gede Oka Wisnumurti dari Universitas Warmadewa Denpasar. Wisnumurti yang juga mantan Ketua KPU Bali ini akan menjadi perumus untuk bidang politik. Kedua Prof Dr Ida Bagus Wyasa Putra SH MHum dari Fakultas Hukum Unud yang akan menjadi perumus bidang hukum. Ketiga Drs I Putu Sarjana MSi dari Universitas Hindu Indonesia (Unhi) yang akan menjadi perumus bidang adat. Keempat Dr I Wayan Adnyana SSn MSn yang akan menjadi perumus bidang seni dan budaya.

Sementara Ketua Tim LO Paslon Koster- Ace, I Nyoman Satria secara terpisah, Selasa kemarin mengatakan apapun hasilnya dari kesepakatan itulah yang terbaik. “Kami tidak membahas yang sebelumnya, kalau sudah disepakati itulah yang terbaik. Sub tema khususnya sudah final disepakati 4 sub tema. Kami akan laksanakan dan sudah kita sampaikan kepada Paslon,” ungkap anggota Fraksi PDIP DPRD Badung ini.

Sebelumnya Tim LO paslon II Komang Suarsana dan I Ketut Ridet menolak sub tema dipisah-pisah menjadi 3 sub tema. Kos Suarsana mengatakan sub tema sesuai dengan rancangan awal, yakni sub tema politik, sub tema hukum, sub tema adat dan sub tema budaya.

Sementara Ketua Bawaslu Bali, I Ketut Rudia meminta aparat kepolisian lebih ketat dan tegas memeriksa peserta yang mengikuti debat calon. Dalam evaluasi kemarin, kata Rudia beberapa evaluasi menyangkut ID Card, properti yang bisa dibawa. “Kalau Ponsel tidak mungkin, tetapi property atau ID Card harus diperketat. Kalau nggak bawa ID Card ya jangan dikasih masuk, kalau mau tegas. Kecuali ada hal yang luar biasa baru dan penting barulah bisa ditoleransi,” ujar mantan Ketua Panwaslu Buleleng ini.

Apakah pernah ada pendukung yang membawa barang berbahaya? Rudia mengakui pada debat kedua sebelumnya ada ditemukan pendukung paslon II yang membawa pengeras suara ke ruangan debat. “Untung bisa diamankan dan dikeluarkan tidak diberikan masuk ruangan. Seperti itu contohnya. Debat ketiga nanti tidak boleh itu demi berjalannya debat terakhir ini secara lancar dan paripurna,” pungkas Rudia. *nat

Komentar