nusabali

Masyarakat Makin Was-was

  • www.nusabali.com-masyarakat-makin-was-was

ODGJ di Klungkung, tahun 2018 tercatat 756 Orang. Dari jumlah itu, mengalami ganguan ringan 384 orang dan ganguan berat 372 orang.

ODGJ di Klungkung Kerap Bikin Ulah

SEMARAPURA, NusaBali
Jumlah orang dengan ganguan jiwa (ODGJ) di Klungkung cukup tinggi. Pada tahun 2018 mencapai 756 orang. Beberapa di antaranya kerap mengamuk, bahkan sampai menyerang warga. 

Seperti yang dilakukan oleh Wayan Darmawan,35, ODGJ sejak 15 tahun ini tiba-tiba mengamuk dan menebas tetangganya I Ketut Ada,65, Selasa (5/6) siang. Bahkan korban langsung dilarikan ke RSUD Klungkung untuk mendapatkan pertolongan medis karena mengalami luka tebas di bagian punggung, bahu, dan kepala bagian belakang. Selain itu aksi yang dilakukan oleh warga yang terdiindikasi ODGJ, yakni I Nyoman Murtika,55, warga beralamat di Jalan Gunung Batur No 45, Lingkungan Sengguan, Kelurahan Semarapura Kangin, Klungkung, ini sempat berbuat ulah.

Ketika itu Murtika mengambil sepeda motor Honda Vario DK 4748 MO, milik I Wayan Mardika,46, petani asal Banjar Nyamping, Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Klungkung, yang parkir di Jalan Raya Tihingadi, Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, dibawa kabur oleh seseorang yang diduga orang dengan ganguan jiwa (ODGJ) alias orgil, Minggu (27/5) pagi. Kendati melakukan tindak kriminal, OGDJ ini tidak bisa diproses secara hukum.

Atas permasalahan tersebut masyarakat pun merasa was-was, baik yang berdampingan dengan OGDJ atau OGDJ yang lalu-lalang di jalan. Bahkan beberapa ODGJ yang pernah melakukan kekerasan tidak diterima di kampungnya. 

Dinas Sosial Klungkung juga tidak bisa berbuat banyak atas permasalahan tersebut. “Kalau tidak diterima, kami tidak punya tempat untuk menampung mereka (ODGJ), biasanya kalau ada permasalahan seperti itu dititip di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Bali di Bali,” ujar Kapala Dinas Sosial Klungkung, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Klungkung Ida Bagus Anom Adnyana, kepada NusaBalli, Jumat (8/6).

Ke depan pihaknya berencana membangun semacam tempat singgah untuk OGDJ di areal Kantor Dinsos Klungkung. Upaya ini sudah diusulkan beberapa tahun lalu, namun karena dana yang terbatas belum bisa terealisasi. Dengan rumah singgah itu saat menerima pasca diamankan petugas Satpol PP larut malam, maka bisa dibawa ke RSJ Bali di Bangli, keesokan harinya. “Nanti akan kami upayakan lagi,” ujarnya. 

Untuk pembuatan semcam wadah pemberdayaan untuk ODGJ sejauh ini belum dibahas. ODGJ di Klungkung, tahun 2018 tercatat 756 Orang. Dari jumlah itu, mengalami ganguan ringan 384 orang dan ganguan berat 372 orang. Sebagian besar penyebab ODGJ ini dipicu stress akibat tidak bisa menghadapi masalahnya sendiri, baik disebabkan masalah ekonomi, rumah tangga, asmara dan lainnya.

Beberapa ODGJ dengan ganguan jiwa berat tersebut kerap mengamuk, bahkan sesuai catatan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan, Klungkung, seorang ODGJ di Nusa Penida sempat membunuh seorang keluarganya sekitar 2009 silam. Selain itu pada 2015 seorang ODGJ di Nusa Penida sampai membakar rumahnya sendiri.

Kemudian setelah perawatan dan kondisinya membaik, OGDJ itu dikembalikan ke rumahnya. Masalahnya tidak semua OGDJ itu bisa diterima dengan baik oleh keluarga maupun masyarakat sekitar, mengingat kejadian yang diakibatkan seperti pembunuhan. “OGDJ yang sempat membunuh itu sampai saat ini masih tinggal di RSJ, ketika kami pulangkan tidak diterima, di samping itu sanak keluarganya yang mengurus tidak ada,” ujar Kasi Rehabilitasi Tuna Sosial Dinsos Klungkung, Putu Wartini belum lama ini.

Diakui masih ada beberapa ODGJ masih berkeliaran di jalan raya, namun tidak terlalu banyak. Biasanya karena tidak mendapatkan perhatian dari keluarga. “Perhatian dari keluarga dan masyarakat sangat penting dalam proses penyembuhan,” ujarnya.7wan

Komentar