nusabali

Pemkab Jembrana Gelontor Rp 19,5 M untuk THR 3.504 PNS

  • www.nusabali.com-pemkab-jembrana-gelontor-rp-195-m-untuk-thr-3504-pns

Pemkab Jembrana menggelontorkan anggaran sebesar Rp 19.557.825.000 untuk tunjangan hari raya (THR) sebanyak 3.504 pegawai negeri sipil (PNS).

NEGARA, NusaBali
THR itu meliputi komponen gaji dan tunjangan sebesar Rp 15.597.155.000, yang sudah dibayarkan ke rekening masing-masing PNS, Selasa (5/6). Sedangkan total Rp 3.960.670.000 yang merupakan komponen tunjangan tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja, juga sudah mulai dicairkan, Kamis (7/6).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jembrana  I Dewa Gede Kusuma Antara, Kamis kemarin, mengatakan untuk komponen tunjangan tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja itu, tergantung kecepatan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) menyetorkan surat perintah membayar (SPM). SPM dari masing-masing OPD itu menjadi dasar BPKAD membuat surat perintah pencairan dana (SP2D). “Tapi sebagian besar sudah bisa cair hari ini (Kamis kemarin),” ujarnya.

Setelah THR, menurut Kusuma Antara, rencananya juga dilakukan pembayaran gaji ke-13 pada awal Juli mendatang. Total dana gaji ke-13 untuk sebanyak 3.504 PNS, mencapai Rp 19.529.299.950.

“Kabupaten Jembrana mampu membayar THR dan gaji ke-13 beserta tambahan penghasilan, berdasarkan beban kerja dengan melakukan pergeseran anggaran pada belanja pegawai (gaji dan tunjangan),” imbuh Kusuma Antara.

Sementara Bupati Jembrana I Putu Artha, mengatakan pemberian THR itu  sudah merupakan ketentuan pemerintah pusat. Meskipun PAD Jembrana tergolong kecil di Bali, Pemkab Jembrana berusaha untuk memenuhi kewajiban pembayaran THR itu.

“THR kami berikan sebagai upaya memberikan motivasi bagi pegawai untuk bekerja lebih maksimal dalam memberikan pelayanan masyarakat. Kami juga berharap THR itu dapat digunakan pegawai bersama keluarganya untuk memenuhi kebutuhan hari raya. Apalagi saat ini juga ada Hari Raya Galungan – Kuningan, yang jatuh berdekatan dengan Idul Fitri,” ujarnya. *ode

Komentar