nusabali

Disindir di FB, Anggota Dewan Lapor Polisi

  • www.nusabali.com-disindir-di-fb-anggota-dewan-lapor-polisi

Pemilik Akun Diduga Lakukan Pencemaran Nama Baik

GIANYAR, NusaBali
Suhu politik di Kabupaten Gianyar mulai panas gara-gara postingan di media sosial (medsos). Anggota DPRD dari Fraksi Golkar, I Wayan Gede Sudarta, melapor ke kantor polisi atas postingan hujatan yang menimpa dirinya di Facebook (FB). Sudarta melaporkan akun FB Lenju Kerta Wangi ke Polres Gianyar pada Senin (4/6).

“Dalam laporan, saya menyertakan surat permohonan kepada Kapolres Gianyar untuk mengusut masalah itu,” ujar Sudarta usai melapor. Dalam laporannya, Sudarta juga mencatumkan bukti postingan facebook dari akun yang menghujatnya.

Isi postingan yang menyinggungnya itu, ditulis dengan huruf capital berbahasa Bali dan berisi dua foto. Foto di bagian kiri berisi foto Lenju Kerta Wangi yang merupakan simpatisan salah satu partai dengan menggunakan pakaian adat. Foto di sebelah kanannya merupakan foto Sudarta berbaju safari dewan.

Adapun tulisan yang dicantumkan, ‘MARE CAI INGET DADI WAKIL RAKYAK AE.. ULING 4 TH SING TAEN LAWAT.. CAI NE NGENANG DI BR. GELOGOR DI PERLU DOEN CAI MEKENYEM MANIS.. LENJU KW BE LEBIAN MANIS.. GUMIN CAI GEN URUS.’ (Baru kamu ingat jadi wakil rakyat.. Dari 4 tahun tidak pernah nongol.. kamu di Banjar Gelogor. Di perlu saja kamu senyum manis. Lenju KW sudah lebih manis. Bumi-mu saja urus). “Dalam tulisan itu tidak benar, saya merasa pemilik akun facebook itu mencemarkan nama baik dan mencemarkan nama saya,” ujarnya.

Diakui, postingan itu berhubungan dengan Pilkada yang sedang berlangsung baik pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali termasuk pemilihan bupati dan Wakil Bupati Gianyar. “Jangan sampai suasana pilkada yang sudah kondusif ini dirusak menjadi tidak kondusif,” jelasnya. Sudarta yang merupakan politisi asal Kecamatan Ubud itu berharap laporannya bisa ditindaklanjuti oleh jajaran kepolisian Polres Gianyar. “Saya harap bapak Kapolres bisa memproses agar menjadi pelajaran, bagi setiap orang dalam menggunakan media sosial,” pintanya. Dia pun mendesak kapolres cepat mengambil sikap. “Apabila orang semacam ini tidak ditindak, maka merasa kebal hukum dan menganggap mencemarkan nama baik orang lain adalah hal biasa,” tukasnya.

Pernyataan Sudarta mengenai kekecewaan terhadap pemilik akun penghujat itu juga dia lampirkan dalam sepucuk surat. Surat yang ditujukan kepada Kapolres Gianyar itu diteken langsung oleh Sudarta selaku pelapor. *nvi

Komentar