nusabali

Pungutan Perpisahan Siswa Berbuah Surat Kaleng

  • www.nusabali.com-pungutan-perpisahan-siswa-berbuah-surat-kaleng

Rencana pungutan uang untuk acara pelepasan/perpisahan siswa kelas IX di SMPN 3 Banjarangkan di Desa Nyalian, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, mendapat sorotan warga.

SEMARAPURA, NusaBali
Warga menyoroti melalui surat keleng yang dikirim lewat pos kepada Bupati Klungkung (Pjs Bupati). Tertanda atau ttd pengirim mengatasnamakan orangtua siswa. Surat kaleng itu diterima langsung Pjs Bupati Klungkung I Wayan Sugiada, Rabu (23/5), kemudian didisposisikan kepada Inspektorat Klungkung, Senin (28/5). Isi surat kaleng itu, menyoroti sekaligus mengadukan beberapa hal yang telah dilaksanakan oleh pihak SMPN 3 Banjarangkan yang berlokasi di ujung selatan Desa Nyalian, Kecamatan Banjarangkan itu.

Salah satunya menyoroti tentang pungutan uang perpisahan Rp 50.000 tanpa melalui rapat komite dan persetujuan orangtua siswa. “Kami selaku orangtua siswa merasa keberatan dengan apa yang telah dilakukan oleh pihak sekolah. Padahal pemerintah selalu menekankan tidak ada pungutan biaya apapun pada sekolah-sekolah negeri kecuali ada persetujuan pihak komite dan orangtua siswa,” tulis pengirim surat yang tidak menyebutkan namanya.

Penulis surat menilai pihak sekolah memanfaatkan momen tersebut. Hal ini ditakutkan dilaksanakan tahun demi tahun. “Apakah dana BOS (biaya operasional sekolah) yang akan digelontorkan pemerintah tidak cukup,” tanyanya.

Maka dari itu, penulis surat yang mengaku selaku orangtua siswa mengharapkan tindak lanjut Bupati Klungkung atau dinas berwenang atau DPRD dalam hal ini yang membidangi pendidikan. Penulis mengancam, apabila pengaduan ini tidak ditindaklanjuti, maka akan mengadukan pungutan ini ke Gubernur Bali atau Dinas Pendidikan Provinsi Bali.

Kepala Inspektorat Klungkung I Made Seger dan Kepala Dinas Pendidikan Klungkung Dewa Gde Darmawan pun telah turun untuk mengecek kebenaran pengaduan warga itu. Dua pejabat ini menyatakan, mengenai rencana pungutan untuk biaya perpisahan siswa tersebut tidak ditemukan indikasi penyimpangan. Alasannya, sudah sesuai mekanisme.

“Kami sudah turun ke sekolah pada 28 Mei. Pungutan untuk biaya perpisahan ini merupakan inisiatif dari siswa sendiri,” ujar Made Seger, kepada NusaBali, Senin (4/6).

Dari usulan itu kemudian, lanjut pejabat asal Nusa Penida ini, dirapatkan oleh komite melibatkan para orangtua siswa. Rapt itu sudah menyepakati pengenaan biaya perpisahan dimaksud. Namun ada beberapa orangtua siswa tidak hadir dalam rapat. ‘’Jadi permasalahan ini sekarang sudah clear,’’ tegas Seger.

Hal senada diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Klungkung Dewa Gde Darmawan. Kata dia, pungutan itu bukan iuran dari pihak sekolah, namun dari siswa selaku penyelenggara acara perpisahan.

Anak-anak penyelenggara acar ini  melaporankan kegiatan itu kepada sekolah, lanjut pihak sekolah menyampaikan kepada komite melalui rapat komite. Sumbangan kegiatan ini diatur sesuai dengan kemampuannya masing-masing. "Dari pihak sekolah maunya tidak melaksanakan acara perpisahan itu. Tapi keputusan orangtua murid setelah rapat Sabtu (26/5), tetap lanjut," ujarnya.

Dihubungi terpiash, Kasek SMPN 3 Banjarangkan Ketut Sudasma mengatakan, karena Kepala Disdik  Klungkung sudah turun ke sekolah, pihaknya meminta wartawan langsung minta keterangan kepada Kepala Disdik Klungkung. ‘’Penjelasannya agar satu pintu,’’ jelasnya. *wan

Komentar