nusabali

Gara-gara Ditilang, Bakar Rumah

  • www.nusabali.com-gara-gara-ditilang-bakar-rumah

Gara-gara ditilang, seorang penderita Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) membakar rumah dan satu sepeda motor miliknya.

PONOROGO, NusaBali
Aksi nekat yang dilakukan Siran (53) warga Desa Paringan, Kecamatan Jenangan, Kamis (31/5) membuat panik warga. Apalagi, Siran tidak mau dievakuasi dari rumahnya.

Kepala Desa Paringan, Suwendi mengatakan membenarkan jika Siran memiliki riwayat gangguan jiwa dan membakar rumahnya "Beberapa hari yang lalu, Siran ngamuk, penyakitnya kambuh. Dia ngomel-ngomel masalah tilang itu," tutur Suwendi, Jumat (1/6) pagi seperti dilansir detik.

Karena kesal diduga menjadi pemicu Siran mengamuk dan penyakitnya kambuh. Dalam omelan itu Siran merasa kesal uangnya habis untuk menebus kendaraannya yang ditilang. "Makanya dia ngamuk, akhirnya bakar rumahnya sendiri," terang dia.

Sementara Kapolsek Jenangan AKP Haryo Kusbintoro mengaku pihaknya kesulitan saat memadamkan rumah Siran. Pasalnya, Siran justru mengancam membawa parang jika diselamatkan. "Warga yang takut akhirnya melaporkan kepada kami supaya mengamankan Siran," jelas dia.

Kapolsek menjelaskan kemarahan Siran dengan membakar rumah, tidak membuatnya lari. Justru Siran bersembunyi di dalam rumah. Warga bersama para petugas pun selain berusaha memadamkan api juga menyelamatkan Siran dari kobaran api. "Saat mau diselamatkan, Siran justru mau melukai warga dengan parang, makanya proses evakuasi sulit," tukas dia.

Beberapa jam kemudian, rumah yang hangus terbakar itu padam. Warga dan polisi akhirnya membawa Siran ke RS Jiwa Lawang, Malang. Bahkan kakak Siran, Miseni juga menderita ODGJ. "Karena warga takut, diputuskan Siran dan Miseni dirawat di RSJ di Malang," pungkas dia. *

Komentar