nusabali

Ketinggian Bangunan Bakal Dikaji

  • www.nusabali.com-ketinggian-bangunan-bakal-dikaji

Dalam program kerja Pansus RTRWP DPRD Bali, yang juga menjadi fokusnya adalah memasukkan Bandara Ngurah Rai menjadi Bandara Kargo Internasional sehingga memudahkan transaksi barang dan jasa.

DENPASAR,NusaBali
Ketinggian bangunan yang diatur dalam Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRWP) Bali Nomor 16 Tahun 2009 bakal dikaji lagi sesuai dengan ruang wilayah dan peruntukan atas usulan dan aspirasi masyarakat. Seperti adanya usulan kajian ketinggian bangunan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah Denpasar atau di Kantor Pemerintahan Provinsi Bali.

Ketua Pansus Raperda RTRWP DPRD Bali, I Ketut Kariyasa Adnyana, Jumat (1/6), mengatakan, usulan untuk dikaji lagi itu karena makin bertambahnya kebutuhan akan sarana prasarana gedung.  Misalnya di RSUP Sanglah Denpasar. Dengan makin banyaknya pasien di rumah sakit terbesar di Bali tersebut tersebut, kebutuhan akan kamar dan sarana gedung makin bertambah. Sementara lahan di RSUP Sanglah tidak mencukupi kalau pembangunan gedung baru mengambil lahan kesamping, sehingga ada usulan dilakukan pembangunan ke atas.

“Ada usulan ketinggian bangunan di RS Sanglah supaya dikaji, dari batas ketinggian yang diatur dalam Perda  RTRWP Nomor 16 Tahun 2009. Termasuk gedung-gedung pemerintah diminta dikaji tingginya oleh masyarakat,” ujar Kariyasa Adnyana.

Kata dia, aspirasi masyarakat tersebut akan dikaji dan sudah disampaikan kepada eksekutif. “Hal ini tentu harus kita perdalam lagi. Apa yang menjadi masukan masyarakat, mesti dilakukan kajian-kajian secara komprehensif. Harus terukur dan kami sudah meminta pendapat Gubernur Bali, supaya kita diberikan jawaban tentang usulan ini,” tegas politisi PDI Perjuangan asal Desa Busungbiu, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng ini.

Menurut Kariyasa Adnyana, dalam program kerja Pansus RTRWP DPRD Bali, yang juga menjadi fokusnya adalah memasukkan Bandara Ngurah Rai menjadi Bandara Kargo Internasional sehingga memudahkan transaksi barang dan jasa. “Jadi pesawat kargo tidak lagi transit di Singapura, sehingga produk-produk ekspor kita bisa cepat di tempat pengiriman. Hasil pertanian kita itu bisa memiliki prospek diekspor keluar negeri. Jadi sarana yang strategis harus dibangun dulu,” tegas Sekretaris Komisi III DPRD Bali membidangi infrastruktur, perhubungan, sumber daya manusia dan pembangunan ini.

Kariyasa menegaskan, dalam penerapan produk hukum termasuk Perda RTRWP Bali yang terpenting adalah penindakan atau sanksi pelanggaran. Selama ini pihaknya menilai penindakan dan sanksi atas pelanggaran masih lemah. “Penegakan hukum kita masih lemah dan cenderung tidak ada. Pelanggaran peruntukan, sempadan, kawasan suci, ruang terbuka hijau. Kami sendiri dalam pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan sudah mempertanyakan hal ini kepada Gubernur Bali. Pekan depan akan ada jawaban dari Gubernur Bali di sidang paripurna,” tegasnya.

Untuk penyusunan Perda RTRWP Bali pada perubahan nanti, kata Kariyasa Adnyana, pihak Pansus akan menggandeng akademisi, pengusaha, pemerintah kabupaten dan kota untuk dilakukan pembahasan bersama-sama supaya menghasilkan perda yang sesuai dengan kebutuhan dan kegiatan masyarakat. Menurutnya, saat ini, ada masyarakat yang tidak bisa membangun tanahnya sendiri, meskipun itu hanya untuk membangun tempat tinggal, karena pengaturannya merugikan pemilik lahan. “KDB (Koefisien Dasar Bangunan ) 0 persen misalnya atau jalur hijau. Masyarakat yang ingin membangun pemukiman tempat tinggal tidak bisa, karena ada larangan. Sementara rakyat tidak ada lahan pilihan lain. Hal ini juga akan kita kaji,” tegasnya.

Sementara Pemprov Bali melalui Kepala Biro Humas dan Protokol Dewa Gede Mahendra Putra secara terpisah mengatakan, terkait dengan Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 16 Tahun 2009 tentang RTRWP Bali Tahun 2009-2029 sudah disampaikan dalam pandangan umum fraks-fraksi di DPRD Bali, Senin (28/5) lalu. Eksekutif akan memberikan jawaban pekan depan. “Nanti Pak Gubernur akan memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi- fraksi di DPRD Bali. Jadi tunggu saja agendanya nanti,” kata Dewa Mahendra. *nat

Komentar