nusabali

Giliran Adik Zumi Zola Bungkam

  • www.nusabali.com-giliran-adik-zumi-zola-bungkam

Adik Gubernur nonaktif Jambi Zumi Zola, Zumi Laza Zulkifli selesai menjalani pemeriksaan penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kemarin.

Soal Duit di Vila yang Disita KPK

JAKARTA, NusaBali
Laza diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penerimaan gratifikasi dari proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi sejumlah Rp6 miliar. Laza enggan berkomentar soal uang yang disita KPK dari vila keluarganya. Dia juga tidak menjawab soal asal-usul uang itu.

Setelah diperiksa di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (24/5) pukul 15.45 WIB, Laza, yang mengenakan kemeja putih dan kacamata, tampak didampingi seorang laki-laki. Sekitar 10 menit kemudian, dia keluar dari ruang tunggu. Laza hanya melempar senyum dan sesekali tertawa saat ditanya soal uang yang disita KPK dari vila di Tanjung Jabung, Jambi, pada pengujung Januari lalu.

Dia juga enggan menjawab soal jumlah banyak brankas di vila keluarga itu. Laza hanya mohon pamit kemudian beranjak pergi menumpang mobil Toyota Calya hitam berpelat nomor B-2660-SOD. Belum diketahui pasti materi pemeriksaan terhadap adik Zumi Zola, yang pernah menjabat sebagai Ketua DPD PAN Kota Jambi itu. Diduga penyidik lembaga antirasuah akan mencecar Laza soal kepemilikan aset-aset sang kakak.

Pada Selasa (22/5) dan Rabu (23/5), KPK juga memeriksa istri Zumi Zola, Sherin Taria, dan ibu Zumi Zola, Harmina Djohar, secara berturut-turut. Keduanya dimintai keterangan soal uang yang disita KPK terkait kasus gratifikasi sejumlah proyek di Jambi dengan tersangka Zumi Zola.

Saat itu, KPK menyita uang dalam pecahan rupiah dan dolar. Pengacara Zola, M Farizi, pernah menyebut ada sejumlah brankas di kediaman keluarga tersebut. "Uangnya kan kita belum tahu yang mana. Karena pada saat digeledah, Zumi Zola kan nggak ada di sana. Itu brankas-brankas kan punya keluarga besar, nanti kita cek yang mana yang disita," ujar Farizi dalam jumpa pers di Ariobimo Sentral, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (9/2).

Zumi Zola tersangkut kasus gratifikasi sejumlah proyek di Jambi. Penetapan tersangka Zumi Zola merupakan pengembangan perkara suap ke anggota DPRD Jambi terkait pengesahan APBD Jambi 2018. Diduga, ada irisan dari duit gratifikasi tersebut dengan suap Rp 6 miliar ke DPRD.

Uang tersebut digunakan sebagai 'uang ketok palu' untuk anggota DPRD Jambi agar mengesahkan rancangan APBD Jambi tahun anggaran 2018. Zumi sendiri telah ditahan di Rumah Tahanan KPK sejak bulan lalu.*

Komentar