nusabali

Motif Tenun Gedogan NTB Disertifikasi Hak Cipta

  • www.nusabali.com-motif-tenun-gedogan-ntb-disertifikasi-hak-cipta

Perajin tenun Bali bisa meniru langkah perajin asal Lombok Timur, Hj Rabiah.

LOMBOK TIMUR, NusaBali
Pemilik Art Shop Pade Angen ini sudah mendaftarkan 10 karya motif tenun gedogan produksinya ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (Ditjen HKI). Sebanyak 10 karyanya pada  akhir tahun lalu mendapatkan pengakuan hak cipta yakni sertifikat untuk seni motif pelangi, daun pisang, motif tenun kali bintang, bokor, selingkuh, boneka hello kitty, sari menanti, pagar besi, kali kembang, dan lumbung.

"Sertifikat hak cipta ini membuat saya semakin percaya diri dalam berkarya, pelanggan juga semakin percaya pada produk tenun saya, dan saya merasa tenang karya saya dilindungi oleh hukum," kata Rabiah ditemui di rumah produksinya di Jalan Segara Anak, Kembang Kerang, Lombok Timur,  Kamis (24/5).

Saat pertama memulai usahanya pada tahun 2000, Rabiah yang lahir di Lombok Timur 15 April 1971 itu tidak menyangka usahanya akan berkembang seperti saat ini dengan omset puluhan juta rupiah per bulan. Ibu dua anak itu mengawali usahanya dengan bermodalkan uang Rp2 juta dan kebisaannya menenun yang ia kuasai secara turun-temurun. "Uang Rp2 juta itu saya belikan benang ketika itu harga benang masih Rp250, sekarang harganya sudah Rp3.000," katanya.

Rabiah memulai usaha tenun juga karena didorong rasa prihatin begitu banyaknya pengangguran di sekitar rumahnya, terlebih perempuan baik ibu rumah tangga maupun anak-anak perempuan yang baru lulus sekolah. "Mereka susah cari kerja dan banyak ibu-ibu yang tidak mandiri secara ekonomi padahal mereka sebagian besar bisa menenun. Saya kemudian berinisiatif untuk mengumpulkan dan menampung mereka untuk usaha tenun ini," katanya.

Ibu-ibu dan para gadis dibekalinya benang dan peralatan, lalu mereka bisa menenun dimana saja termasuk di rumah masing-masing. Jika kain telah jadi, baru diantarkan ke rumah Rabiah. "Mereka senang karena di waktu luang bisa menenun dan mendapatkan tambahan penghasilan dari mulai Rp40.000 sampai Rp400.000 perpotong kain tergantung kerumitan motif," katanya.

Seiring waktu, tenun gedogan dan kain songket yang diproduksinya semakin diminati masyarakat, pemasarannya bertambah luas hingga merambah provinsi-provinsi lain. Bukan itu saja, plasma binaannya pun bertambah luas hingga kini mencapai 200 penenun di empat dusun di desanya. Tak hanya tenun dengan benang, perempuan yang aktif di berbagai organisasi itu juga mengembangkan kain dengan pewarnaan alam. "Sampai saat ini produksi 50-60 bahkan ratusan kain per bulan dengan harga antara Rp400.000 sampai Rp1 juta perbulan," katanya.

Rabiah pun mencoba terus berinovasi dengan motif, sampai kemudian menemukan pola-pola dan motif khusus hasil inovasinya sendiri. Motif kain yang diproduksinya pun benar-benar berbeda dan hanya bisa didapatkan di sanggarnya, Pade Angen Art Shop. "Ada sedikit rasa khawatir karya saya dituru orang lain, dan beruntung saya punya kenalan dan hubungan baik dengan Dinas Koperasi dan UKM lalu dinas menyarankan saya untuk mengakses fasilitas hak cipta dari pemerintah," kata Rabiah yang juga menjadi guru honorer di TK Darrul Kamal Kembang Kerang Daya.

Persyaratannya pun mudah, ia hanya melengkapi sejumlah dokumen lalu membawa contoh karya yang akan didaftarkan untuk didokumentasikan. Selanjutnya, ia hanya perlu menunggu informasi dari Jakarta perihal pengajuannya. Pengajuan juga tidak dipungut biaya sepeserpun. Konsumen pun makin meminati kain-kain Rabiah yang eksklusif sekaligus ia sendiri memetik hasil jerih payahnya menjadi salah satu UKM binaan pemerintah yang selalu diikutsertakan dalam berbagai pelatihan.

Sementar aitu Plh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTB H. Mohamad Imran mengatakan di wilayahnya mulai banyak berkembang para pelaku UKM yang tangguh yang seiring waktu mampu membantu perekonomian NTB khususnya dalam hal penyerapan tenaga kerja. "Kami memiliki perhatian khusus kepada mereka sehingga para pelaku UKM ini terus kami dampingi dan kami bina agar kemudian bisa naik kelas ke skala usaha yang lebih tinggi," katanya.

Beberapa program pemerintah yang terus disosialisasikannya kepada para pelaku KUKM di antaranya KUR, kredit Usaha Mikro (UMi), Wirausaha Pemula, fasilitasi hak cipta, Lamikro, dan kepemilikan Nomor Induk Koperasi (NIK) bagi koperasi.*ant

Komentar