nusabali

8 Bakal Calon DPD Belum Penuhi Syarat

  • www.nusabali.com-8-bakal-calon-dpd-belum-penuhi-syarat

Sebanyak 8 dari 23 bakal calon anggota DPD RI Dapil Bali untuk Pileg 2019 belum memenuhi syarat dukungan 2.000 KTP, berdasarkan penelitian administrasi yang dilakukan KPU Bali.

DENPASAR, NusaBali
Mereka diberi waktu untuk memenuhi kekurangan dukungan KTP-nya hingga 20 Mei 2018. Termasuk di antara 8 kandidat yang belum penuhi syarat dukungan ini adalah Srikandi Golkar, Dewa Ayu Putu Sri Wigunawati.

Selain Sri Wigunawati, 7 kandidat calon DPD RI Dapil Bali yang juga harus berjibaku stor kekurangan dukungan KTP adalah I Nengah Wiratha (politisi Hanura yang mantan anggota DPD RI Dapil Bali 2009-2014), Gede Lanang Darma Wiweka (kader PDIP yang musisi Lolot Band), Ngurah Sugiarta, IB Ketut Purbanegara, I Wayan Adnyana, I Gusti Made Ngurah, dan Ni Made Ayu Sriwati.

Sedangkan 15 kandidat calon DPD RI Dapil Bali lainnya dinyatakan sudah memenuhi syarat, yakni Made Mangku Pastika (Gubernur Bali saat ini), Anak Agung Gde Agung (tokoh Puri Ageng Mengwi yang mantan Bupati Badung), Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (incumbent), AA Ngurah Oka Ratmadi alias Cok Rat (incumbent), Ni Made Suastini alias Dek Ulik (penyanyi Pop Bali), I Ketut Suardiana, I Gusti Ngurah Harta, I Gede Satwika Yadnya, Bagus Made Wirajaya, I Ketut Putra Ismaya Jaya, Dewa Made Suamba Negara, I Gede Ngurah Ambara Putra, I Nyoman Sukrayasa, I Nengah Manumudita, dan Bambang Santoso.

Ketua KPU Bali, Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, mengatakan 8 kandidat calon DPD RI ini belum memenuhi syarat, tapi mereka masih punya kesempatan untuk perbaikan persyaratan sesuai dengan tahapan. Mereka masih memiliki waktu masa perbaikan persyaratan memenuhi kekurangan dukungan, 14-20 Mei 2018. Kalau tidak bisa memenuhi dalam waktu yang ditetapkan, maka kandidat bersangkutan dinyatakan gugur.

“Keputusan hari ini sebanyak 8 bakal calon DPD RI Dapil Bali belum memenuhi syarat. Ini berdasarkan penelitian administrasi yang diplenokan KPU Bali,” ujar Raka Sandi kepada NusaBali sesuai pleno di Kantor KPU Bali, Jalan Tjok Agung Tresna Niti Mandala Denpasar, Minggu (13/5).

“Dari data yang ditemukan KPU Kabupaten/Kota, ada memang yang statusnya TNI-Polri untuk dilakukan klarifikasi. Namun, dari sisi jumlah tidak signifikan. Jadi, yang 8 orang ini belum memenuhi syarat, karena masalah jumlah dukungan KTP saja, tidak ada penyebab lain. Mereka masih punya kesempatan melengkapi. Kalau dari sebaran 5 kabupaten/kota, mereka rata-rata memenuhi syarat,” lanjut alumnus Fakultas Teknik UGM Jogjakarta ini.

Raka Sandi menyebutkan, penyebab kurangnya jumlah dukungan, meskipun saat penyerahan dokumen ke KPU Bali sudah di atas 2.000 KTP, salah satunya karena ditemukan dukungan internal yang ganda. "Karena kegandaan internal, maka sanksinya ada pengurangan jumlah dukungan. Bahkan, ada bakal calon yang ganda internalnya mencapai 15," ujar Raka Sandi dalam keterangan persnya yang dilansir Antara, Rabu (16/5).

Raka Sandi mencontohkan, ketika ditemukan jumlah dukungan ganda internal 15, maka dukungan yang diakui hanya 1 dan sanksinya ada pengurangan sebanyak 700 dukungan (14x50). "Kami tidak gegabah. Kalau ada kejadian seperti ini, kami undang LO-nya, kami minta tanda tangannya untuk ngecek bersama, betul nggak ganda, setelah dicek di sistem dan hard copy-nya, barulah dikurangi," tegas Komisioner KPU asal Desa Yehsumbul, Kecamatan Mengoyo, Jembrana ini.

Sementara, Dewa Ayu Sri Wigunawati mengatakan dirinya akan menyerahkan perbaikan persyaratan dukungan ke KPU Bali, 19 Mei 2018 lusa. “Batas waktu serahkan perbaikan sampai 20 Mei 2018. Saya akan serahkan perbaikan 19 Mei 2018. Saya akan datang atau kemungkinan penghubung (LO) yang menyerahkan, karena perbaikannya tidak banyak,” ujar Sri Wigunawati saat dikonfirmasi NusaBali terpisah, Rabu kemarin.

Sri Wigunawati membeber perbaikan yang dilakukannya adalah mengganti kopi KTP yang diserahkan ke KPU Bali sebelumnya. Sebab, ada beberapa KTP yang buram ketika diperbanyak (fotokopi). “KTP yang sudah difotokopi itu kalau buram, tidak jelas. Itu tidak dibolehkan diserahkan sebagai persyaratan dukungan. KPU Bali mengembalikan karena masalah fotokopinya saja yang buram, bukan lantaran kekurangan jumlah. Kalau dukungan KTP saya sendiri sudah terpenuhi bahkan lebih dari 2000 KTP,” tegas Srikandi Golkar asal Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, Jembrana yang kini menjabat Ketua Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Bali ini.

Di sisi lain, kandidat calon DPD RI lainnya yang syarat dukungannya juga masih kurang, Ni Made Ayu Sriwathi, mengakui masih ada perbaikan untuk persyaratan dukungan. Tapi, itu bukan kekurangan jumlah dukungan KTP. “Hanya masalah teknis penyusunan dokumen persyaratan dan semuanya sudah saya lakukan perbaikan. Nanti 18 Mei 2018 saya akan serahkan perbaikan ke KPU Bali,” tandas Ayu Sriwathi saat dikonfirmasi NusaBali terpisah, Rabu kemarin. *nat

Komentar