nusabali

Kapolresta Denpasar Instruksi Tembak Mati

  • www.nusabali.com-kapolresta-denpasar-instruksi-tembak-mati

Presiden Restui Pasukan Khusus TNI untuk Tanggulangi Terorisme

DENPASAR, NusaBali
Kapolresta Denpasar, Kombes Hadi Purnomo, menginstruksikan seluruh anggotanya agar menembak mati para teroris yang masuk ke Bali. Ini sebagai upaya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat."Sejauh ini Bali masih aman. Namun, apabila terjadi penyerangan dari teroris, kami memerintahkan anggota agar menembak teroris di tempat," ujar Kombes Hadi saat ditemui Antara di Mapolresta Denpasar, Rabu (16/5).

Menurut Kombes Hadi, hal ini sudah menjadi keputusan seluruh pimpinan kepolisian, agar menginstruksikan anggotamya di lapangan untuk menembak mati teroris, tanpa menunggu perintah. "Saya langsung memerintahkan anggota untuk melakukan tindakan tegas di tempat terhadap ancaman teroris," tandas Kombes Hadi.

Mantan Kapolres Gianyar ini juga memerintahkan seluruh anggota Polresta Denpasar membawa senjata laras panjang dan laras pendek berisi peluru, serta memakai baju anti peluru saat berjaga di markas. Hal ini penting untuk mengantisipasi serangan dari teroris.

Untuk kegiatan malam, kata Kombes Hadi, kekuatan anggota kepolisian dikerahkan berjaga di tempat keramaian seperti di kawasan wisata Kuta (Badung), Kuta Selatan (Badung), dan Pantai Sanur (Denpasar) guna mengantisipasi upaya teroris mengganggu para wisatawan. "Kami juga sudah sudah melakukan antisipasi dengan meminta para pemilik klub malam untuk menutup tempat hiburannya dinihari pukul 01.00 Wita. Ini untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak kita inginkan," katanya.

Kombes Hadi menegaskan, ribuan personel kepolisian juga sudah disiapkan untuk berjaga-jaga guna mencegah terjadinya aksi terorisme di Bali. Pihaknya mengucapkan belasungkawa terhadap anggota kepolisian di Mapolda Riau yang mendapat serangan teroris, Rabu pagi pukul 08.30 WIB. "Kami menerima laporan bahwa ada satu anggota kepolisian yang meninggal dan tiga teroris ditembak mati, serta satu orang wartawan terluka," papar Kombes Hadi.

Di sisi lain, Presiden Jokowi restui Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab) TNI untuk menanggulangi terorisme. Koopssusgab ini nantinya akan berada di bawah komando Panglima TNI. "Untuk Komando Operasi Khusus Gabungan TNI, sudah direstui oleh Presiden dan diresmikan kembali oleh Panglima TNI," ungkap Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, dikutip detikcom di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat,, Rabu kemarin.

Moeldoko menjelaskan, pembentukan Koopssusgab tidak perlu menunggu RUU Terorisme disahkan. Pembentukan ini merupakan inisiasi Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. "Nggak perlu nunggu. Sekarang ini, pasukan itu sudah disiapkan," tegasnya. "(Komando) di bawah Panglima TNI. Itu inisiasi penuh Panglima TNI. Di dalamnya, kekuatan dari pasukan khusus darat, laut, dan udara yang terpilih."

Menurut Moeldoko, Koopssusgab bisa untuk operasi perang selain militer atau sebaliknya. Pihaknya meminta masyarakat tenang dan tidak resah akibat rentetan teror belakangan ini. "Intinya, serahkan kepada aparat keaman, kita siap menghadapi situasi apa pun. Masyarakat nggak perlu resah. Sekali lagi, percayakan pada kami," ujar Moeldoko.

Sementara itu, 14 negara terbitkan travel advice (peringatan keamanan) bagi warganya untuk bepergian ke Indonesia, terkait teror saat ini. Hal ini disampaikan Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian Pariwisata (Kemenpar), Guntur Sakti, di Jakarta, Rabu kemarin.

Negara-negara itu mengelarkan pernyataan travel advice melalui laman resmi mereka, yakni Inggris, Amerika Serikat, Australia, Hongkong, Selandia Baru, Singapura, Malaysia, Polandia, Irlandia, Kanada, Prancis, Filipina, Swiss, dan Brasil. Menurut Guntur Sakti, travel advice yang dikeluarkan oleh beberapa negara untuk warganya setelah peristiwa pemboman di beberapa titik di Indonesia itu, sama sekali bukan berarti larangan berkunjung.

"Kemenpar sangat menghargai dan memandang hal tersebut sebagai sebuah kewajiban negara untuk melindungi warganya yang berada di negara lain, bukan sebagai larangan berkunjung," jelas Guntur. "Sebagai informasi, pemerintah Indonesia juga pernah mengeluarkan travel advice untuk WNI di Prancis ketika terjadi serangan teror Charlie Hebdo tahun 2015," imbuhnya. *

Komentar