nusabali

Dokter Bedah Gadungan Diringkus

  • www.nusabali.com-dokter-bedah-gadungan-diringkus

Saat dicek di RSUP Sanglah, ternyata nama tersangka tidak tercantum dalam list dokter bedah.

Dua Pasien Kanker yang Dirawat Tak Kunjung Sembuh

DENPASAR, NusaBali
Petugas Polsek Denpasar Barat membekuk dokter bedah gadungan bernama Ni Made Kunti, 29 di Jalan Muding Indah, Nomor 12, Kerobokan Badung, Senin (14/5) malam. Dalam aksinya, dokter gadungan ini menipu dua pasiennya yang menderita kanker. Meski sudah bayar puluhan juta, kedua pasien yang dirawat sejak Desember 2017 ini tak kunjung sembuh dan malah makin parah.

Kanit Reksirm Polsek Denpasar Barat, Iptu Aan Saputra RA menerangkan, terungkapnya kasus penipuan dengan modus mengaku sebagai dokter ini berawal dari laporan korban, I Putu Manurah Pratama, 31, di Mapolsek Denpasar Barat Senin malam. Dalam laporannya, bahwa kedua orang tuanya, I Made Runda, 72 dan Ni Wayan Laksmi, 66, mendapat penanganan medis dari tersangka sejak Desember 2017 lalu. Penanganan yang dilakukan tersangka sebagai dokter bedah di RSUP Sanglah, Denpasar ini tidak menemukan tanda-tanda sembuh. Bahkan, penyakit kanker panyudara yang dialami salah satu korban justru kondisinya semakin buruk. “Pelapor ini curiga dengan tersangka. Pasalnya, uang pembayaran justru membengkak, tapi, sakit tidak kunjung sembuh. Makanya dicek oleh pelapor prihal status dari tersangka di RSUP Sanglah,” jelasnya saat memberikan siaran pers di Mapolsek Denpasar Barat, Selasa (15/5) siang.

Saat dicek di RSUP Sanglah, ternyata nama tersangka tidak tercantum dalam list dokter bedah. Sehingga, dilaporkan ke Polsek untuk penindakan lebih lanjut pada Senin. Setelah laporan masuk, petugas Reskrim kemudian melakukan pendalaman dengan menggali keterangan sejumlah saksi. Kemudian, pada Senin malam, tersangka dicokok dari tempat tinggalnya. “Tersangka kita amankan tanpa perlawanan dari rumahnya. Kemudian, tersangka kita rapatkan ke Mapolsek beserta barang bukti berupa baju,” urai perwira lulusan AKPOL 2012 ini.

Kepada petugas, tersangka mengaku menipu korban karena terhimpit ekonomi. Pertemuannya dengan pelapor tidak sengaja pada Desember lalu usai melakukan pemeriskaan di RSUP Sanglah. Tersangka kemudian menawarkan diri untuk melakukan perawatan dan penanganan secara medis. Selama pengobatan yang dilakukan oleh tersangka sejak Desember 2017 itu, korban sudah membayar sekitar Rp 20 juta. “Untuk pengakuan tersangka, dia sudah bertemu korban sebanyak 4 kali. Setiap pertemuan, dibayar Rp 5 juta. Ini untuk satu pasien yang mengalami kanker panyudara,” bebernya

Saat ini, kepolsin masih melakukan pendalaman keterangan tersangka prihal korban lainnya. Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, wanita yang hanya lulusan SMA ini diganjar dengan pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara. “Kami masih dalami lagi apakah ada pelaku lainnya atau tidak. Saat ini mengaku hanya mereka saja,” tutupnya. *dar

Komentar