nusabali

Disdikpora Bangun 5 SMP Satu Atap

  • www.nusabali.com-disdikpora-bangun-5-smp-satu-atap

SMP Parisadha Amlapura hanya memiliki kelas IX. Jika tahun ini tidak dapat siswa baru maka nihil siswa.

AMLAPURA, NusaBali

Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Karangasem siapkan lima SMP Negeri Satu Atap untuk menghindari terjadinya overload (kelebihan) siswa baru. Sekaligus berikan peluang SMP swasta tetap berdenyut dan beraktifitas. Tahun ini, sebanyak 7.411 siswa SD menamatkan pendidikannya.

Kepala Disdikpora Karangasem, I Gusti Ngurah Kartika, mengatakan lima SMP Negeri Satu Atap dibangun hanya untuk memecah kelebihan siswa di SMPN 1 Abang dan SMPN 1 Amlapura. Padahal selama ini terjadi overload di SMPN 2 Amlapura, SMPN 2 Selat, dan SMPN 1 Manggis. Alasannya, fokus untuk pemerataan siswa di Kecamatan Abang dan Kecamatan Karangasem. “Makanya langkah awal agar siswa baru tidak membeludak mendaftar di SMPN 1 Abang dan SMPN 1 Amlapura, kami bangun lima SMP Negeri Satu Atap. Sehingga di dua sekolah itu tidak lagi double shift,” ungkap Gusti Kartika di aula Kantor Disdikpora Karangasem, Selasa (15/5).

Sehingga tamatan 7.411 siswa SD berasal dari 362 SD bisa tertampung di semua SMP negeri, SMP Negeri Satu Atap, dan SMP Terbuka. Lima SMP Negeri Satu Atap yang telah disiapkan yakni empat sekolah di Kecamatan Abang yakni SMP Satu Atap di SD Negeri 1 Tribuana, SMPN Satu Atap di SDN 1 Tista, SMPN Satu Atap di SDN 1 Ababi, dan SMPN Satu Atap di SDN 3 Abang. Sedangkan SMPN Satu Atap Amlapura di SDN 1 Penaban, Kelurahan/Kecamatan Karangasem. “Kami bukan sekadar memecah siswa agar menyebar di lima SMPN Satu Atap, juga memberikan peluang kepada SMP swasta di Amlapura agar kembali dapat siswa dan bisa beraktivitas,” tegas Gusti Kartika.

Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdikpora Karangasem, I Wayan Sarya, membenarkan SMP swasta di Amlapura telah lama tidak dapat siswa baru. Masing-masing SLUB Saraswati Amlapura dan SMP Parisadha Amlapura. “SMP Parisadha Amlapura untuk tahun ini hanya memiliki kelas IX, sebentar lagi tamat. Jika tahun ini tidak dapat siswa baru maka sama sekali tidak punya siswa lagi,” jelas Wayan Sarya. Dikatakan, penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ini juga menggunakan zonasi sesuai ketentuan UU No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Permendikbud No 17 tahun 2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru.

Sesuai ketentuan, setiap SMPN diperkenankan merekrut maksimal 11 rombongan belajar dengan 32 siswa per rombel. Sementara Kepala SMPN 1 Amlapura, I Komang Suweca, berencana merekrut 10 rombel per rombel 32 siswa atau sebanyak 320 siswa. “Tetap berlaku double shift di sini. Sebab kami memiliki 30 rombel didukung 14 ruang kelas,” kata Komang Suweca.  *k16

Komentar