nusabali

Garong Mesin Traktor Diringkus di Jember

  • www.nusabali.com-garong-mesin-traktor-diringkus-di-jember

Beraksi di 11 TKP, Uang Dipakai Foya-Foya

DENPASAR, NusaBali

Petugas Reskrim Polres Badung meringkus pelaku pencurian spesialis mesin traktor bernama Muhamad Imron alias Imron, 34. Tersangka diciduk dari rumahnya di Jalan PB Sudirman, Paku Sari, Jember, Jawa Timur pada Selasa (9/5) pukul 20.00 WIB. Ternyata, tersangka yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini sudah melakukan aksinya sebanyak 11 lokasi di wilayah Bali.

Kasat Reskrim Polres Badung, AKP I Made Pramasetia menuturkan, penangkapan tersangka ini berawal dari sejumlah laporan yang masuk ke Polres Badung. Menariknya, dari kebanyakan korban, mengaku mesin traktor mereka hilang saat diparkir di seputaran Jalan Raya Sayan dan Jalan Raya Petang.

Kemudian, beberapa warga melaporkan kejadian itu dengan nomor laporan LB-B/309/XI/2017/ Bali/Res Badung. Hassil penyelidikan anggota, bahwa pelaku pencurian mesin tersebut diduga kuat dilakukan oleh tersangka Muhamad Imron yang merupakan pria pengangguran. “Penyelidikan dilapangan mengarah pada si Imron ini. Setelah didalami, ternyata benar adanya dan dilanjutkan dengan melakukan penangkapan,” urainya, Kamis (10/5) siang

Pengejaran terhadap tersangka Imron ini pun dilakukan hingga ke Jember, Jatim. Petugas yang dikerahkan ke seputaran tempat tinggalnya berhasil melakukan penangkapan. Bahkan, dalam penangkapan tersebut, tersangka tidak berkutik dan mengakui perbuatannya. Kemudian ia dibawa ke Polres Badung untuk didalami keterangannya bersama barang bukti berupa dompet, uang, ATM dan SIM atasnama tersangka. “Dia ngaku semuanya. Dalam melancarkan aksinya, tersangka membawa mobil pick up untuk mengangkut barang hasil curian,” bebernya seraya mengakui dilakukan pendalaman keterangan tersangka di Polres.

Kepada petugas, tersangka mengaku sudah beraksi sebanyak 11 TKP selama mencuri mesin. Bahkan, sebaran wilayah yang menjadi target aksinya itu tersebar diseluruh Bali. Adapaun lokasinya masing-masing di wilayah Negara mencuri 2 kali, di wilayah Tabanan sebanyak 2 kali, diwilayah Gianyar sebanyak 2 kali, diwilayah Klungkung sebanyak 2 kali dan di wilayah Badung sebanyak 3 kali (di Jalan Raya Sayan dan Jalan Raya Petang). “Tersangka ini DPO kasus pencurian mesin traktor dan baru tertangkap kali ini,” katanya

Prihal barang hasil curiannya, tersangka membawa mesin itu ke kawasan Jember, Jawa Timur dan menjualnya dengan harga murah. Untuk satu mesin, tersangka menjual dengan kisaran Rp 3.000.000 hingga Rp 4.000.000. Sementara, untuk uang penjualan hasil kejahatannya dipergunakan untuk biaya hidup dan foya-foya. “Kalau sementara baru 11 TKP yang diakui. Kita tetap dalami dan berkoordinasi dengan Polres lainnya prihal adanya laporan kehilangan mesin traktor,” tutupnya. *dar

Komentar