Dinas PUPR Bali Perbaiki Jalan Jebol di Bebalang
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bali perbaiki jalan jebol di ruas Jalan Merdeka, tepatnya di simpang tiga patung Adipura, Kelurahan Bebalang, Kecamatan Bangli.
BANGLI, NusaBali
Jalan di atas bibir jurang sedalam 50 meter ini jebol sejak dua tahun lalu. Anggaran perbaikan jalan ini mencapai Rp 14 miliar. Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Bangli, I Made Some, mengatakan jalan di ruas Jalan Merdeka adalah jalan propinsi. Dikatakan, jalan tersebut juga jebol pada tahun 1993. Perbaikannya dengan membuat dinding penahan sepanjang 20 meter dengan kontruksi beton bertulang. Diduga kembali jebol karena dinding penahan tebing (DPT) tidak kuat menahan beban kendaraan. “Disamping tidak kuat menahan beban, bisa juga karena pondasi DPT terkikis air,” duga Some, Minggu (6/5).
Terpisah, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Bangli, Putu Wida Gunawan, mengatakan pasca jalan jebol, TKP diisi tanda bahaya berupa drum agar pengguna jalan berhati-hati. Badan jalan yang jebol tidak begitu lebar, sehingga masih bisa dilewati mobil. Dari hasil koordinasi dengan Dinas PUPR Bali, perbaikan digarao oleh pemenang tender yakni PT Dawan Sakti dengan nilai kontrak Rp 14.746.999.000. Tanggal kontrak 30 April 2018 dengan masa pengerjaan selama 195 hari kalender. *e
Jalan di atas bibir jurang sedalam 50 meter ini jebol sejak dua tahun lalu. Anggaran perbaikan jalan ini mencapai Rp 14 miliar. Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Bangli, I Made Some, mengatakan jalan di ruas Jalan Merdeka adalah jalan propinsi. Dikatakan, jalan tersebut juga jebol pada tahun 1993. Perbaikannya dengan membuat dinding penahan sepanjang 20 meter dengan kontruksi beton bertulang. Diduga kembali jebol karena dinding penahan tebing (DPT) tidak kuat menahan beban kendaraan. “Disamping tidak kuat menahan beban, bisa juga karena pondasi DPT terkikis air,” duga Some, Minggu (6/5).
Terpisah, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Bangli, Putu Wida Gunawan, mengatakan pasca jalan jebol, TKP diisi tanda bahaya berupa drum agar pengguna jalan berhati-hati. Badan jalan yang jebol tidak begitu lebar, sehingga masih bisa dilewati mobil. Dari hasil koordinasi dengan Dinas PUPR Bali, perbaikan digarao oleh pemenang tender yakni PT Dawan Sakti dengan nilai kontrak Rp 14.746.999.000. Tanggal kontrak 30 April 2018 dengan masa pengerjaan selama 195 hari kalender. *e
1
Komentar