nusabali

Ratusan Buruh Geruduk Kantor Gubernur

  • www.nusabali.com-ratusan-buruh-geruduk-kantor-gubernur

Selain masalah jam kerja, intimidasi terhadap aktivis serikat buruh, sampai pelanggaran atas hal normatif buruh masih terus berlanjut.

Peringati May Day, Sampaikan Sejumlah Tuntutan ke Pemerintah

DENPASAR, NusaBali
Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Kaum Buruh peringati Hari Buruh Internasional alias May Day di Depan Kantor Gubernur Bali, Niti Mandala, Denpasar, Selasa (1/5). Mereka berjalan kaki dengan membawa spanduk dan selebaran dari Lapangan Puputan Margarana Niti Mandala bagian timur menuju Jalan Puputan dan terakhir memenuhi depan kantor Gubernur Bali dengan meneriakkan sejumlah tuntutan agar bisa ditindaklanjuti Pemprov Bali.

Koordinator aksi Haerul Umam dalam orasinya mengatakan peringatan May Day ini bukan hanya milik kelas para buruh, namun mahasiswa, dan petani untuk melawan ketidakadilan. "Saat ini May Day bukan hanya milik buruh, namun kami punya anak kuliah, anak sekolah, tapi setelah tamat hanya jadi pekerja kontrak dengan upah murah dan organisasinya diberangus," teriak Haerul dengan lantang.

Selama ini lanjutnya, masih banyak perusahaan di Bali yang memberikan gaji pegawainya dengan upah minimum. Dalam orasinya Haerul juga mempertanyakan pengawasan yang dilakukan pemerintah kepada ribuan buruh yang ada di Bali. Karena selama ini pengawas ketenagakerjaan di Bali hanya ada 23 orang pengawas. Sementara buruh yang harus diawasi mencapai ribuan orang.

Dalam aksinya, Gerakan Kaum Buruh sampaikan sejumlah tuntutan, antara lain menolak upah murah, menuntut pemerintah mencabut PP Nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan. Lalu hapuskan sistem kerja kontrak dan outsourching, cabut UU Perguruan Tinggi Nomor 2 tahun 2012 serta wujudkan pendidikan gratis, ilmiah, dan demokratis untuk seluruh rakyat Indonesia.

Gerakan Kaum Buruh juga menuntut pemerintah agar memberhentikan pemberangusan serikat pekerja (union busting), stop PHK, naikkan upah buruh, stop eksploitasi pekerja magang atau training, cabut UU Nomor 2 tahun 2017 tentang Ormas, stop kriminalisasi terhadap buruh dan tuntut pemerintah membentuk tim pengawas independen.

Sementara, Sekretaris Gerakan Kaum Buruh Bali, Rai Budi dalam orasinya mengatakan perlu adanya persatuan kaum buruh untuk turun menuntut hak. "Selama ini banyak buruh dituntut harus bekerja selama 12-16 jam dalam sehari. Kami ingin semua buruh dipekerjakan dengan adil, yakni dengan standar 8 jam kerja dalam satu hari," ujarnya.

Selain masalah jam kerja lanjut Budi, intimidasi terhadap aktivis serikat buruh, sampai pelanggaran atas hal normatif buruh masih terus berlanjut. Massa buruh ditemui Kepala Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali, Ni Luh Made Wiratmi. Menurut Wiratmi semua tuntutan yang dilontarkan oleh Gerakan Kaum Buruh saat May Day akan didiskusikan untuk ditindaklanjuti oleh Pemprov Bali. "Kami sangat mengapresiasi aksi ini, sehingga kedepannya menjadi landasan pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan terhadap buruh," ungkapnya. *m

Komentar