nusabali

Gubernur Kaji Pemberhentian Operasional Bus Trans Sarbagita

  • www.nusabali.com-gubernur-kaji-pemberhentian-operasional-bus-trans-sarbagita

Gubernur Bali Made Mangku Pastika akan mengkaji usulan untuk stop operasional Bus Trans Sarbagita (Denpasar-Badung-Gianyar-Tabanan) yang sedot dana APBD Rp 12 miliar per tahun.

DENPASAR, NusaBali
Pengkajian akan dilakukan Gubernur bersama-sama dengan DPRD Bali.Gubernur Pastika mengatakan pihaknya tidak berwenang menyetop sendiri, karena anggaran untuk operasional Bus Trans Sarbagita masuk dalam Perda APBD dan atas persetujuan Dewan. Menurut Pastika, Bus Trans Sarbagita adalah pemeberian pemerintah pusat. Pemprov Bali tidak keluar duit untuk membeli armada, namun tanggung biaya operasionalnya.

“Itu (Bus Trans Sarbagita) given dari pemerintah pusat, kita hanya mengoperasikan. Kalau sekarang diusulkan distop operasionalnya, ya itu hak Dewan. Sebab, anggaran itu atas persetujuan Dewan juga,” ujar Pastika di Denpasar, Kamis (26/4) siang.

Pastika menegaskan, program Bali Mandara salah satu satunya adalah pelayanan transportasi massal, seperti Bus Trans Sarbagita. Memang tidak sepenuhnya program Bali Mandara berhasil. Ada beberapa program yang dalam perjalanan tidak berhasil.

“Kalau Bus Trans Sarbagita tidak berhasil, ya kita evaluasi. Bagaimana Bus Trans Sarbagita bisa laku, krama Bali lebih suka naik motor, lebih suka naik mobil pribadi. Apalagi, sekarang uang muka untuk beli motor dan mobil sangat ringan,” tandas Pastika.

Ditanya terkait usulan anggota DPRD Bali supaya dana untuk subsidi operasional Bus Trans Sarbagita sebesar Rp 12 miliar per tahun dialihkan ke bidang pertanian (membeli produk pertanian para petani), menurut Pastika, semua kembali lagi kepada persetujuan Dewan. “Dana subsidi Bus Trans Sarbagita itu awal-awalnya Rp 18 miliar setahun. Sekarang sudah turun karena ada Bus yang tidak dioperasikan. Ya, sekarang kembali kepada Dewan saja. Perda APBD itu adalah Undang-undang yang harus dilaksanakan, nanti salah kita,” katanya.

ujar mantan Kapolda Bali ini.

Lantas, dibawa ke mana nanti jika Bus Trans Sarbagita tidak dioperasikan lagi? Terkait hal ini, menurut Pastika, bisa disewakan, bisa juga dilelang. “Tapi, kita harus bicara dengan pusat dan Dewan dulu. Kalau dilelang boleh nggak? Kalau dioperasikan sebagai angkutan pariwisata, bisa juga jadi pendapatan daerah. Ya, harus disampaikan ke pusat, supaya kita nggak salah,” kata kandidat calon anggota DPD RI Dapil Bali ke Pileg 2019 ini.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Bali (yang membidangi anggaran), I Ketut Suwandhi, mengatakan usulan agar dana subsidi Bus Trans Sarbagita dialihkan ke bidang pertanian, harus dikaji dulu. “Ini harus dikaji secara mendalam. Pengoperasian Bus Trans Sarbagita juga harus dievaluasi dulu. Apa masalahnya, mau dibawa ke mana Bus itu nanti?” ujar politisi Golkar asal Denpasar ini.

Menurut Suwandhi, dana APBD Bali senilai Rp 12 miliar per tahun yang sudah telanjur keluar untuk operasional Bus Trans Sarbagita bisa dialihkan kepada banyak program. Selain ke bidang pertanian, juga bidang pariwisata, bidang pendidikan, pelestarian adat dan budaya juga bisa. ”Banyak yang bisa dilakukan untuk prgram-progrma pro rakyat dengan anggaran Rp 12 miliar itu. Termasuk untuk bedah rumah,” tandas politisi berjuluk Jenderal Kota ini.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD Bali (membidangi infrastruktur dan transportasi), Nengah Tamba, sebelumnya sepakat operasional Trans Sarbagita dihentikan, lalu subsidi dana Rp 12 miliar setahun dialihkan untuk kesejahteraan petani. “Kami sepakat dengan hasil hearing (stop operasional Bus Trans Sarbagita). Dana Rp 12 miliar lebih baik dialihkan ke bidang pertanian untuk sejahterakan petani di Bali,” ujar politisi Demokrat ini, Rabu (18/4) lalu.

Menurut Tamba, Pemprov Bali bisa membentuk konsorsium melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Pertanian, Dinas Perindustrian & Perdagangan, Dinas Tanaman Pangan, Dinas Koperasi & UMKM, dan Perusahaan Daerah (Perusda) Bali. Kemudian, konsorsioum ini membuat langkah dan program untuk para petani dengan dana Rp 12 miliar. Salah, satunya dengan membeli hasil perta-nian petani Bali.

“Sekarang hasil pertanian petani Bali dijual murah-murah. Ketika musim manggis, harga anjlok. Ketika musim jeruk, harga anjlok. Demikian seterusnya untuk hasil pertanian lainnya. Semua dibeli murah-murah saat musim panen, karena kurangnya pemasaran. Di sini peran Disperindag, Dinas Pertanian, dan Perusda dalam bentuk konsorsium,” ujar Tamba.

Disebutkan, Bali punya Perda Buah Lokal yang tujuannya melindungi petani yang menghasilkan buah lokal. Namun, hasilnya kurang maksimal dalam memberdayakan dan mensejahterakan petani, karena buah lokal tidak bisa masuk hotel, lantaran kalah saing dengan buah impor. “Di sini Dinas Pertanian berperan meningkatkan kualitas buah lokal supaya bisa dilempar ke pasar internasional. Kalau perlu, ang-garan untuk melakukan penelitian meningkatkan kualitas buah lokal yang dihasilkan petani Bali, boleh pakai dana Rp 12 miliar ini. Ayo, kita berbenah,” katanya. *nat

Komentar