nusabali

Suwirta Curhat Sering Diserang Lewat Medsos

  • www.nusabali.com-suwirta-curhat-sering-diserang-lewat-medsos

Cabub-Cawabup incumbent I Nyoman Suwirta-I Made Kasta (Paket Suwasta) tak henti-hentinya mendapat serangan di media sosial (medsos).

SEMARAPURA, NusaBali

Bahkan pihak tertentu menebar informasi yang tidak benar maupun fitnah. Suwirta meminta agar pihak berwenang dalam hal ini mengatensi walaupun tidak ada yang melapor.“Jangan sampai ada orang keenakan memfitnah, ada yang mengarah ke pribadi saya. Saya dibilang punya pompa bensin (SPBU) di Jalan Bypass, lumayan juga mengganggu pikiran saya, di tengah harta kekayaan saya yang menurun dan itu juga sudah dilaporkan ke KPK,” ujar Suwirta, Selasa (25/4).

Sehingga dengan adanya informasi yang beredar di medsos, mesti disikapi dengan jeli. Pihaknya selaku incumbent banyak disudutkan dengan isu-isu yang jauh dari kebenaran. “Kalau saya counter di medsos, kesannya saya seperti anak kecil jadinya,” katanya. Kebetulan yang mengcounternya sejumlah orang yang memiliki medsos, dengan jawaban dan penjelasan versi mereka masing-masing. Sehingga cenderung menimbulkan debat kusir.

Suwirta ingin meluruskan beberapa hal terkait dengan medsos, di antaranya PAD Klungkung yang Rp 153 miliar, di mana Rp 75 miliar diinformasikan untuk gaji tenaga kontrak, Rp 4 miliar untuk pakaian seragam harian (PSH) pejabat. Kalau ini dicerna mentah-mentah oleh masyarakat tentu itu boros. Padahal yang benar bisa dikalikan jumlah tenaga kontrak 2017 sebanyak 2.320 orang itupun dikalikan uang jasa Rp 1,3 juta menjadi Rp 36 miliar lebih dalam setahun.

Untuk awal 2018 setelah dihitung bertambah menjadi 2.350 dengan uang jasa tenaga kontrak Rp 1,6 juta/bulan. “PSH pejabat yang dibilang Rp 4 miliar, itu cuman Rp 137 juta, jadi data yang disebar lewat medsos itu dilebih-lebihkan,” katanya.

Kemudian terkait dengan program kesehatan (BPJS). Pasca ke luar Perpres Tahun 2016 diwajibkan kepada pemerintah daerah untuk menjamin kesehatan masyarakat, baik kaya, miskin semuanya harus di tanggung. Sedangkan Klungkung dengan PAD yang semakin meningkat ini berani mengambil keputusan melaksanakan amanah undang-undang kesehatan dan keputusan presiden tersebut.

Namun program ini dibilang kurang bagus oleh pihak tertentu, bahkan sempat dihembuskan isu kalau perawat menanyakan pakai BPJS atau bagaimana?. Kalau umum menjadi lebih cepat, namun hal tersebut tidak benar terlebih program ini sudah instruksi dari pusat.

Suwirta berharap bagi mereka yang menyebar isu agar sadar, bahwa cara-cara seperti itu adalah cara yang tidak sehat. Paparkan program sampaikan keunggulan. “Bila perlu juga sampaikan apa yang kurang masih kurang dari kita agar masyarakat yang menambahkan, karena kita ini bukan Tuhan,” ujarnya.

“Saya juga menjadi bupati walaupun sudah 4 tahun, saya akui pada masyarakat kalau saya masih kurang karena waktu saya baru 4 tahun, saya menerima APBD baru berjalan 3 tahun dan 2018 tahun yang keempat berjalan saya cuti,” ujarnya. Di satu sisi salah satu tim menyebut pertumbuhan Klungkung seerti keong, padahal PAD Klungkung sudah naik menjadi 127 persen.

“Selain itu ada yang bilang juga katanya saya tidak mau menandatangani bantuan dari kabupaten lain, bantuan apa yang harus saya tandatangani, karena APBD 2018 sudah ketok palu,” katanya. Namun ini sah-sah saja dalam berdemokrasi, tapi janganlah setiap kesempatan hanya senjatanya begitu saja. Dirinya pun mengaku sudah punya rekaman terhadap hal tersebut.

Sebelumnya, jajaran Polres Klungkung terus mengatensi akun di media sosial, baik facebook, Instagram dan lainnya yang berpotensi menimbulkan konflik. Seperti penyebaran berita hoax maupun ujaran kebencian. Setidaknya puluhan akun sudah di take down atau menutup akun medsos.

“Pada Maret 2018 ini kami sudah take 18 akun facebook,” ujar Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP Made Agus Dwi Wirawan, Senin (26/3). Akun yang sudah di takedown tersebut baru mengarah saja atau ada indikasi ujaran kebencian. Hal ini sebagai upaya pencegahan, apabila sudah mengarah ke tindak pidana maka pemilik akun yang bersangkutan akan diproses hukum. *wan

Komentar