nusabali

Kepala Pasar Kayuambua Diganti

  • www.nusabali.com-kepala-pasar-kayuambua-diganti

Kepala Pasar Kayuambua, I Wayan Sukarma Adiputra, diberhentikan dari posisinya. Alasannya, Sukarma Adiputra tidak mampu penuhi target retribusi.

BANGLI, NusaBali
Jabatan Kepala Pasar Kayuambua dipercayakan kepada I Wayan Oka Adnyana. Bupati Bangli I Made Gianyar serahkan Surat Keputusan (SK) Nomor 510/274/2018 tentang pemberhentian dan pengangkatan petugas pengelola Pasar Kayuambua di ruang rapat Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Bangli, Rabu (25/4).           

Bupati Made Gianyar menyampaikan, pergantian Kepala Pasar Kayuambua merupakan evaluasi dan penyegaran. “Siapa pun kepala pasarnya, jika tidak mencapai target retribusi minimal 80 persen, pasti akan diganti,” ungkapnya. Secara khusus, Bupati Made Gianyar meminta Oka Adnyana selaku kepala pasar yang baru dan kepala pasar lainnya bisa berkerja lebih baik. Mulai hari ini, pengelola pasar harus memikirkan menata pasar agar lebih baik. “Pedagangnya ditata, kebersihan dan keamanan harus dibenahi. Pasti semua senang. Pembeli senang karena nyaman. Pedagang senang karena banyak dapat untung. Kalau sudah untung pedagang pasti dengan suka cita bayar pajak dan bayar retribusi,” sebutnya.

Bupati Made Gianyar juga meminta kepala pasar harus memikirkan inovasi agar target 100 persen retribusi bisa tercapai. Kalau terget retribusi 100 persen tercapai, ia menjamin selama menjabat jadi bupati, tidak akan ada pergantian kepala pasar lagi. Bupati Made Gianyar cukup tegas memberikan arahan, jika kepala pasar tidak memenuhi target, harus siap-siap diganti. “Bila perlu, langsung sampaikan surat pengunduran diri. Jadi tidak perlu lagi bupati tandatangani SK pemberhentian,” pintanya.

Penyerahan SK yang dihadiri seluruh kepala pasar, disaksikan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bangli, I Nengah Sudibia. Bupati Made Gianyar mengatakan, evaluasi kepala pasar tidak ada hubungannya dengan muatan politik atau ada unsur suka-tidak suka. “Tapi 100 persen karena capaian target dan prestasi kerja,” tegasnya. Sementara itu Kepala Disperindag, Nengah Sudibia, menyampaikan pergantian ini merupakan evaluasi dari pengelola pasar yang tidak mencapai target. Jika target retribusinya di bawah 80 persen, perlu dilakukan penyegaran. Target retribusi untuk Pasar Kayuambua dirancang Rp 362.761.962,75 tercapai Rp 245.447.000,00 atau 75,09 persen.

Sudibia mengimbau, pengelola pasar agar tidak hanya berorientasi mengejar target retribusi. Penting juga memperhatikan tugas lain, seperti memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pedagang dan konsumen di pasar. “Tak kalah penting, penataan pedagang, keamanan dan kebersihan pasar juga harus dijaga,” imbuh pejabat asal Desa Penglipuran, Kelurahan Kubu, Bangli ini. *e

Komentar