nusabali

Jumlah Calon DPD RI Menyusut Hampir 50%

  • www.nusabali.com-jumlah-calon-dpd-ri-menyusut-hampir-50

Antusiasme tokoh masyarakat untuk berebut kursi DPD RI Dapil Bali dalam Pileg 2019, menurun dibanding 5 tahun sebelumnya.

Wedakarna Satu-satunya Incumbent

DENPASAR, NusaBali
Hingga Rabu (25/4), tercatat baru 15 kandidat calon DPD RI Dapil Bali yang serahkan berkas syarat dukungan KTP ke KPU Bali. Sedangkan pada hari terakhir, Kamis (26/4) ini, dijadwalkan ada tambahan 9 kandidat yang serahkan berkas syarat dukungan. Itu artinya, jumlah ca-lon DPD RI Dapil Bali akan menyusut hampir 50 persen dibanding saat Pileg 2014 lalu.

Dari 15 kandidat calon DPD RI Dapil Bali yang telah menyerahkan berkas syarat dukungan KTP ke KPU Bali tersebut, termasuk Gubernur Bali (2008-2013, 2013-2018) Made Mangku Pastika, mantan Bupati Badung (2005-2010, 2010-2015) AA Gde Agung, dan incumbent Shri I Gusti Ngurah Aryua Wedakarna (anggota DPD RI Dapil Bali 2014-2019).

Sedangkan 12 kandidat calon DPD RI Dapil Bali lainnya yang sudah menyerahkan berkas syarat dukungan KTP masing-masing Gede Lanang Darma Wiweka alias Lanang Botak (musisi Lolot Band), I Gusti Ngurah Harta, I Ketut Suardiana    , Gede Satwika Yadnya, Ngurah Sugiartha, I Ketut Ismaya, Dewa Made Suamba Negara (tokoh Golkar), Dewa Ayu Putu Sri Wigunawati (Srikandi Golkar), I Gusti Ngurah Ambara Putra, Bagus Made Wirajaya, I Nengah Wiratha (mantan anggota DPD RI Dapil Bali 2009-2014), dan I Gede Merta.

Informasi terakhir, ada 9 kandidat lagi yang dijadwalkan akan menyerahkan berkas syarat dukungan KTP ke KPU Bali ada hari terakhir, Kamis ini, yang waktunya dilonggarkan hingga tengah malam pukul 24.00 Wita. Mereka masing-masing Ni Made Suastini alias Dek Ulik (penyanyi Pop Bali), I Nyoman Sukrayasa, Komang Takuaki Banuartha, Ni Made Ayu Sriwathi, IB Ketut Purbanegara, AA Kartika Putra, I Nengah Manumudita, I Wayan Adnyana, dan  Bambang San-toso.

Jika mereka semua jadi menyerahkan berkat syarat dukungan dan dinyatakan lolos bersama 15 kandidat yang sudah ke KPU sebelumnya, berarti nantinya akan ada 24 calon DPD RI Dapil Bali dalam tarung Pileg 2019. Jumlah ini menurun drastis dari tarung Pileg 2014 lalu, ketika calon DPD RI Dapil Bali mencapai 41 orang.

Satu catatan, 3 dari 4 anggota DPD RI Dapil Bali 2014-2019 tidak mencalonkan lagi dalam Pileg 2019. Mereka adalah Kadek Lolak Arimbawa (Senator asal Klungkung yang beralih maju tarung ke DPR RI dari Hanura Dapil Bali), Gede Pasek Suardika (Senator asal Buleleng yang beralih maju tarung ke DPR RI dari Hanura Dapil Bali), dan AA Ngurah Oka Ratmadi alias Cok Rat (Senator yang politisi gaek PDIP asal Puri Satria Denpasar). Jadi, Aryua Wedakarna satu-satunya kandidat incumbent yang maju tarung lagi di Pileg 2019.

Komisioner Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Bali, Ni Putu Ayu Winariati, mengatakan jumlah kandidat yang telah mendaftar dan konfirmasi akan mendaftar tercatat sebagai calon DPD RI Dapil Bali ke Pileg 2019, separoh dari Pileg 2014 lalu. “Jumlah ini menurun drastis dari Pileg 2014. Saat itu, yang maju sebagai calon tetap mencapai 41 orang. Kalau dari yang sudah mendaftar dan konfirmasi akan mendaftar ke KPU Bali di hari terakhir, calon DPD RI Dapil Bali nanti kisaran 20-25 orang,” ujar Putu Ayu Winariati di Kantor KPU Bali, Jalan Tjokorda Agung Tresna Denpasar, Rabu kemarin.

Menurut Winariati, KPU Bali tetap akan melakukan tahapan sesuai dengan mekanisme dalam proses penjaringan calon DPD RI. “Kita tunggu pendaftaran calon sampai besok tengah malam (Kamis) pukul 24.00 Wita,” tandas Winariati.

Sementara itu, dari 8 kandidat calon DPD RI Dapil yang menyerahkan syarat dukugan, Rabu kemarin, 3 orang di antara mereka yang berkasnya dikembalikan KPU, karena harus dilengkapi lagi. Tiga (3) kandidat yang berkasnya dikembalikan KPU Bali masing-masing Dewa Ayu Putu Sri Wigunawti, Nengah Wiratha, dan I Gde Merta. Perlu dicatat, Sri Wigunawati dan Nengah Wiratha sebelumnya juga maju tarung dalam Pileg 2014, namun gagal lolos ke DPD RI Dapil Bali.

Ketua KPU Bali, Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, mengatakan berkas tiga kandidat tersebut dikembalikan karena ada yang tidak lengkap jumlahnya. Ada pula yang secara teknis perlu perbaikan. Raka Sandi mencontohkan Gede Merta, yang syarat minimal jumlah dukungan KTP-nya tidak memenuhi syarat (di bawah 2.000 KTP).

Sedangkan Sri Wigunawati, kata Raka Sandi, berkasnya dikembalikan karena teknis penjilidannya yang perlu diperbaiki. Sebaliknya, berkas Nengah Wiratha dikembalikan karena yang bersangkutan sudah membawa KTP, namun daftar dukungan belum dibawa mantan anggota DPD RI Dapil Bali 2009-2014 tersebut. “Nengah Wiratha rencananya akan datang lagi ke KPU Bali besok (hari ini). Kandidat yang berkasnya dikembalikan juga kita berikan kesempatan melengkapi sampai besok malam paling lambat pukul 24.00 Wita,” tegas Raka Sandi saat dikonfirmasi terpisah, Rabu kemarin.

Raka Sandi menyebutkan, tahap penyerahan berkas syarat dukungan calon DPD RI Dapil Bali akan dilaksanakan psampai tengah malam ini pukul 24.00 Wita. Tahap selanjutnya, akan dilaksanakan proses verifikasi faktual. “Nanti akan dilakukan proses verifikasi faktual ke lapangan,” katanya. *nat

Komentar