nusabali

HUT Satpol PP Dipusatkan di Bangli

  • www.nusabali.com-hut-satpol-pp-dipusatkan-di-bangli

Apel HUT ke-68 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), HUT ke-56 Satuan Perlindungan Masyarakat (Sat Linmas), dan HUT ke-99 Pemadam Kebakaaran (Damkar) se-Bali dipusatkan di Lapangan Kapten Muditha Bangli, Rabu (25/4).

BANGLI, NusaBali
Sementara pada Selasa, (24/4) dilaksanakan Rapat Kerja Satpol PP se-Bali di Gedung BMB kantor Bupati Bangli.Terkait rangkaian HUT Satpol PP, Kasi Operasi Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Bangli, Ngakan Ketut Astawa, mengungkapkan usai pelaksanaan apel, seluruh personel akan melakukan senam Gemu Famire. Selanjutnya menampilkan tari Melati Putih yang dibawakan siswa SMKN 4 Bangli. Ngakan Astawa menjelaskan, tari Melati Putih yang akan ditarikan 50 siswa tersebut merupakan rekonstruksi dari tari Rejang, seperti Rejang Renteng, Rejang Ileh, Rejang Oyod Padi, dan Rejang Dewa. “Gerakan tari sederhana dan terinspirasi dari putihnya bunga melati,” jelasnya.

Untuk persiapan apel, telah dilakukan gladi bersih yang langsung diikuti seluruh Satpol PP se-Bali. Setiap tahunnya HUT dilaksanakan secara bergilir di kabupaten se-Bali. Tahun lalu pelaksanaan HUT digelar di Kabupaten Karangasem. “Tahun ini awalnya direncanakan di Kabupaten Klungkung, namun karena akan dilaksanakan Pilbup maka tahun ini dipusatkan di Kabupaten Bangli,” ujarnya.

Sementara Ketua Panitia Penyelenggara Rapat Kerja, Putra Astawa, menyampaikan rapat kerja adalah sebagai upaya mewujudkan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat saat pemilihan kepala daerah (Pilkada) Juni 2018 mendatang. “Selain itu untuk meningkatkan koordinasi, menyamakan persepsi dan pola tindak antara Sat Pol PP Provinsi Bali dan Satpol PP kabupaten/kota se-Bali, serta instansi terkait dalam penyelenggaraan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat,” jelasnya. Dikatakan, rapat kerja diikuti 75 peserta dari semua pejabat struktural Satpol PP se-Provinsi Bali.

Bupati Bangli I Made Gianyar yang membuka rapat tersebut  mengingatkan tugas utama Satpol PP adalah menegakkan Peraturan Daerah (Perda) serta ikut memelihara keamanan, ketertiban, dan perlindungan masyarakat. Tidak kalah penting, Satpol PP juga memiliki kewajiban membuat masyarakat paham dan mengerti. Paham terhadap peraturan, etika dan nilai-nilai budaya. Jika masyarakat sudah paham dan mengerti, maka fungsi pemerintah bisa lebih banyak diedukasi, preemtif (upaya awal untuk mencegah), preventif (pencegahan), dan promotif (sosialisasi). “Tidak perlu lagi ada fungsi represifnya (penindakan), namun begitu, semua komponen ini tetap harus dipersiapkan,” ungkap Bupati Made Gianyar. *e

Komentar