nusabali

Bocah SD Alami Trauma Berat

  • www.nusabali.com-bocah-sd-alami-trauma-berat

Dicabuli Ayah Angkat Selama 3 Tahun

BLORA, NusaBali

Warga Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, berinisial KP (48) dilaporkan oleh mantan istrinya berinisial AN (31) ke Satuan Reserse Kriminal Polres Blora. Pedagang kayu tersebut diadukan atas dugaan pencabulan terhadap anak angkatnya, DE. Dari keterangan AN, korban yang saat ini duduk kelas 6 Sekolah Dasar (SD) ditiduri sejak berumur 10 tahun atau saat menginjak kelas 3 SD.

Selama bertahun-tahun, DE tidak berdaya menjadi pelampiasan nafsu bejat ayah angkatnya. "Kata anak saya, sejak kelas 3 SD dia digauli oleh mantan suami saya. Kemarin saya laporkan ke polisi," ungkap AN, Jumat (20/4) seperti dilansir kompas.

Menurut AN, DE mulai menjadi anak angkatnya ketika masih berumur 7 tahun. Saat itu, ibu kandung DE menitipkan kepada AN lantaran harus pergi menikah dengan laki-laki lain.
"Dititipkan kepada saya karena saya adalah bibinya DE. Ibu kandung DE adalah kakak saya. Saat dititipkan, hubungan saya dan suami masih harmonis," terang AN.

Hingga suatu ketika AN mulai curiga dengan sikap DE yang berulang kali mengeluh kesakitan saat hendak buang air kecil. Anehnya, saat hendak diperiksakan ke dokter oleh AN, suaminya selalu melarangnya dengan berbagai alasan tak jelas.

"Saya turuti sarannya saat itu. Katanya DE hanya kurang minum air putih. Namun saat itu saya mulai curiga," ujarnya.

Sampai akhirnya pada Jumat (12/1), dugaan asusila itu pun tersingkap. Sepulang les sekolah, DE mendadak menangis tersedu-sedu di pelukan ibu angkatnya, AN. DE mengungkap perlakuan tak senonoh ayah angkatnya itu di hadapan AN. Perbuatan cabul itu dilakukan oleh KP kepada DE di saat AN tidak sedang berada di rumah.

Pengakuan DE kepada AN tersebut Bagai petir di siang bolong. AN tak habis pikir, DE begitu tega mencabuli anak angkatnya. "Tiba-tiba bunga berbicara, Ibu mau tahu kelakuan ayah? Ayah sering menggitukan (meniduri) saya. Saya ditiduri sejak kelas 3 SD dengan ancaman," ungkap AN menirukan ucapan DE.

Tanpa pikir panjang, seketika itu AN langsung mengklarifikasi kepada suaminya yang saat itu kebetulan sedang berada di rumah. Semula KP tidak mau mengakui perbuatan bejatnya itu. Namun setelah didesak dan dihadapkan kepada DE, barulah KP mengakui.Pernikahan pasangan yang sudah merajut biduk rumah tangga sejak tahun 2008 lalu itu terpaksa berakhir. AN memutuskan bercerai dari KP pada awal Maret lalu.

"Begitu saya resmi bercerai, kemarin saya laporkan KP ke pihak kepolisian dan saya pun sudah dipanggil untuk dimintai keterangan. Hasil visum masih menunggu dari RSUD Blora. Saya baru berani melapor karena saya tahu betul watak keras mantan suami saya itu," terang AN.

Saat ini kondisi psikis DE mulai tak stabil. AN berujar bahwa DE syok, terkadang murung sendiri dan marah-marah tak jelas. "Kemarin saja, DE tiba-tiba marah sambil pegang pisau. Saya dan keluarga bingung bagaimana harus menghibur dia. Sebelum proses hukum ini rampung, saya dan keluarga akan ajak DE ke luar kota," katanya. *

Komentar