nusabali

Komite Pendidikan Bahas Pengelolaan Dana

  • www.nusabali.com-komite-pendidikan-bahas-pengelolaan-dana

Atasi Ketakutan Terhadap Saber Pungli

TABANAN, NusaBali
Komite sekolah masih didera keraguan bahkan ketakutan dalam melaksanakan tugas, terutama berkaitan dengan pengelolaan keuangan. Kondisi ini sejak gerakan saber pungli (Satuan Bersama Pungutan Liar) yang juga menyasar sekolah-sekolah.Dampaknya, tak jarang beberapa komite tidak menjalankan tugas itu. Guna menyamakan persepsi tentang tugas dimaksud, Dewan Pendidikan dan Klinik Pendidikan merapatkan komite SD dan SMP se Kabupaten Tabanan. Rapat juga mengundang instansi terkait saber pungli, di Lantai III Kantor Bupati Tabanan pada Jumat (20/4).

Kepala Dewan Pendidikan Tabanan I Wayan Madra Suartama menjelaskan, rapat ini juga untuk meningkatkan kualitas mutu pendidikan di Tabanan. Sehingga komite pendidikan harus menjalankan tugas sesuai dengan tupoksi (tugas pokok dan fungsi). Dan, tidak ada komite sampai tidak menjalankan tugasnya. "Kami masih temukan adanya beberapa komite yang tidak menjalankan tugasnya terutama dalam urusan keuangan. Ini karena adanya rasa keragu-raguan dan takut kena aksi saber pungli," ujarnya.

Rapat mengundang jajaran Kejari, Inspektorat, dan kepolisian sebagai narasumber. Dari rapat ini diharapkan, para komite yang datang dapat mendengar dengan baik tugas dan fungsinya. Sehingga diharapkan ketika menjalankan tugas tidak ada keragu-raguan terutama dalam urusan keuangan. "Jadi sekarang mereka sudah tahu apa yang boleh dilakukan dan tidak dilakukan," tegas Madra.

Bahkan, menurutnya, tugas dan tupoksi petugas komite sudah diatur dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang kelembagaan dan tupoksi dari komite sekolah. Jadi, komite jangan sampai menganggu pembelajaran siswa. "Disini harus juga ada koordinasi antara sekolah dan komite," jelasnya.

Dia menyampaikan adapun tugas komite sekolah yang harus dilakukan seperti, memberikan pertimbangan kepada sekolah dan memberikan pemikiran bagaimana membuat sekolah itu nyaman. Bisa mendorong dan mendukung dari segi apapun baik dana ataupun lainnya. Komite juga sebagai mediator ketika orangtua siswa dengan sekolah ada permasalahan, supaya tidak berkelanjutan. "Itu yang saya sebutkan salah satunya. Intinya, komite tahu tugas pokoknya," tegas Madra.

Ditegaskan juga, komite dan sekolah juga tidak bisa melakukan pungutan ke siswa. Namun bisa melakukan penggalian dana melalui sumbangan. Dengan cara membuat proposal yang diketahui pihak sekolah dan hasilnya dimasukkan dalam rekening bersama antar sekolah dan komite. "Dan, penggunaan dananya pun harus mendapatkan persetujuan dari komite," tandasnya.*d

Komentar