nusabali

Tenaga Kerja Hadapi Revolusi Industri 4.0

  • www.nusabali.com-tenaga-kerja-hadapi-revolusi-industri-40

Saat ini terdapat ketidaksesuaian antara kebutuhan industri yang memerlukan tenaga kerja yang andal dengan minimnya keahlian pencari kerja.

JAKARTA, NusaBali
Pemerintah menyiapkan pengembangan pendidikan vokasi di enam sektor penggerak ekonomi yaitu manufaktur, agribisnis, pariwisata, tenaga kesehatan, ekonomi digital dan pekerja migran untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja dalam menghadapi revolusi industri 4.0.

"Kita harus mendorong kompetensi baru secara masif, direvitalisasi serta menyusun payung hukum pengembangan vokasi," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution seusai memimpin rapat implementasi peta jalan vokasi di Jakarta, Kamis (19/4). Darmin mengatakan penguatan pendidikan vokasi di sektor tersebut menjadi penting karena merupakan enam sektor utama yang selama ini konsisten menyerap tenaga kerja setiap tahunnya.

Berdasarkan data, jumlah pekerja di industri manufaktur saat ini mencapai 575.000 orang, diikuti pekerja migran sebesar 243.265 orang, agribisnis sebesar 195.843 orang, tenaga kesehatan 6.018 orang, ekonomi digital 5.172 orang dan pariwisata 3.333 orang.Persoalan kompetensi tenaga kerja menjadi pembahasan penting dalam era revolusi industri 4.0, apalagi saat ini masih terdapat ketidaksesuaian antara kebutuhan industri yang memerlukan tenaga kerja yang andal dengan minimnya keahlian pencari kerja.

Selain itu, kurikulum berbasis kompetensi yang selama ini terdapat di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) masih minim sehingga menyebabkan ketidaksiapan lulusan sekolah tersebut dalam bersaing di dunia kerja.

Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengatakan terdapat tiga hal penting yang perlu diperhatikan dalam peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia dalam menghadapi industri 4.0 yaitu kualitas, kuantitas dan persebaran yang merata di berbagai daerah. "Peran pemerintah daerah juga penting untuk mendukung pelatihan vokasi ini. China bisa menjadi dahsyat karena ketiga hal tersebut," tambah Hanif.

Ia juga mengingatkan pentingnya sertifikasi keahlian di bidang tertentu yang bisa memberikan manfaat bagi tenaga kerja agar benar-benar bisa masuk pasar kerja yang sesuai dengan kebutuhan industri. "Dengan adanya sertifikat keahlian ini, selain meningkatkan kompetensi, nantinya tenaga kerja bisa mendapatkan pekerjaan yang lebih baik untuk meningkatkan taraf hidup," ujar Hanif.

Saat ini pemerintah terus berupaya untuk mematangkan peta jalan vokasi ini di tingkat kementerian terkait agar kebutuhan antara penawaran dan permintaan di pasar tenaga kerja bisa lebih seimbang.*ant

Komentar