nusabali

Buleleng Tetap Jadi Lumbung Suara

  • www.nusabali.com-buleleng-tetap-jadi-lumbung-suara

KPU Karangasem likuidasi 2.634 pemilih ilegal, karena namanya masuk dalam daftar Disdukcapil, namun belum rekaman e-KTP

Jumlah Pemilih Pilgub 2018 di Buleleng Tembus 555.555 Orang

SINGARAJA, NusaBali

Buleleng tetap menjadi lumbung suara terbesar dalam tarung Pilgub Bali 2018. Berdasar-kan pleno KPU Buleleng, Kamis (19/4), jumlah pemilih di Gumi Panji Sakti tembus 555.555 orang. Sedangkan jumlah pemilih terkecil di Kabupaten Klungkung, yakni hanya 156.621 orang, sama seperti perhelatan politik tahun-tahun sebelumnya.

Khusus untuk Kabupaten Buleleng, jumlah pemilih terbanyak berada di wilayah Kecamatan Buleleng yakni mencapai 104.503 orang, disusul Kecamatan Seririt (65.764 orang), Kecamatan Gerokgak (65.119 orang), Kecamatan Banjar (61.147 orang), Kecamatan Sukasada    (59.978 orang), Kecamatan Sawan (59.628 orang), Kecamatan Tejakula (52.138 orang), Kecamatan Kubutambahan (48.519 orang), dan Kecamatan Busungbiu (38.759). Jumlah Pemilih Pilgub Bali 2018 di Buleleng terdiri dari 279.849 laki-laki dan 275.706 perempuan.

Dari tahun ke tahun, Buleleng selalu menjadi daerah dengan jumlah pemilih terbesar dalam perhelatan politik. Siapa yang berhasil meraih suara terbanyak di Buleleng, merekalah yang potensial memenangkan pertarungan. Dalam Pilgub Bali 2013 lalu, Buleleng menjadi milik pasangan Made Mangku Pastika-Ketut Sudikerta (Cagub-Cawagub yang diusung Koalisi Bali Mandara dimotori Golkar-Demokrat).

Sedangkan dalam Pilgub Bali 2018, Buleleng disebut-sebut sebagai basis dukungan pasangan Wayan Koster-Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Koster-Cok Ace), Cagub-Cawagub nomor urut 1 yang diusung PDIP-Hanura-PKPI-PAN-PKB-PPP. Maklum, Cagub wayan Koster berasal dari Gumi Panji Sakti, tepatnya Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng.

Jumlah pemilih di Buleleng dalam Pilgub Bali 2018 jauh mengungguli Kota Denpasar, yang seperti biasa berada di peringkat kedua. Berdasarkan pleno KPU Denpasar, Kamis kemarin, jumlah pemilih di Denpasar mencapai 404.339 orang.

Sedangkan jumlah pemilih terbesar berikutnya adalah Kabupaten Karangasem (mencapai 376.752 orang), Kabupaten Gianyar (berjumlah 363.084 pemilih), Kabupaten Tabanan (358.154 pemilih), Kabupaten Badung (358.125 pemilih), Kabupaten Jembrana (225.651 pemilih), Kabupaten Bangli (184.040 pemilih), dan Kabupaten Klungkung (156.621 pemilih).

Dalam rapat pleno KPU Buleleng di Singaraja, Kamis sore, terungkap jumlah pemilih yang masuk DPT Pilgub Bali 2018 berkurang sebanyak 3.335 orang dari semula 558.890 orang berdasarkan daftar pemilih sementara (DPS). Sedangkan jumlah TPS justru bertambah lagi 1 unit menjadi 1.088 TPS. Ini juga menjadi jumlah TPS terbanyak di seluruh Bali. Penambahan 1 TPS ini terjadi di Kecamatan Buleleng, dari jumlah semula 193 TPS menjadi 194 TPS.

Ketua KPU Buleleng, Gede Suardana, mengatakan berkurangnya jumlah pemilih dalam DPT diakibatkan banyak faktor. Antara lain, akibat pemilih ganda yang ditemukan oleh PPK (Panitia Pemilih Kecamatan) dan Panwas, akibat pemilih yang tidak tercatat dalam data base Dinas Kependudukan dan Catata Sipil (Disdukcapil) Buleleng, dan akibat banyak pemilih yang meninggal dunia.

“Kami harus hati-hati bekerja, apalagi ini mesti mencoret (menghilangkan hak pilih seseorang, Red). Kalau memasukkan saja, tidak masalah. Maka, datanya itu harus valid, kami mesti mencocokkan juga karena ada data ganda,” tandas Suardana saat rapat pleno KPU Buleleng, kemarin sore.

Mengenai penambahan TPS di Kecamatan Buleleng, menurut Suardana, hal tersebut terjadi untuk pelayanan warga binaan di dalam LP Singaraja. ”Bukan TPS khusus, itu TPS IV Paket Agung, di mana pemilihnya khusus warga binaan di dalam LP,” beber mantan wartawan NusaBali ini.

Dalam rapat pleno KPU Buleleng terungkap, jumlah pemilih yang mendapat surat keterangan khusus Pilgub Bali 2018 dari Disdukcapil sebanyak 2.772 orang. Pemilih ini diberikan surat keterangan, karena tercatat dalam daftar pemilih potensial, tapi belum perekaman KTP elektoronik.

Sementara itu, KPU Karangasem coret 2.634 pemilih ilegal untuk Pilgub Bali 2018. Masalahnya, nama mereka tercantum dalam data yang diserahkan petugas Dinas Dukcaoil Karangasem, namun setelah dilakukan pencocokan dan penelitian ternyata tidak mengantongi KTP elektronik.

“Meski demikian, 2.634 pemilih ilegal ini masih berpeluang menggunakan hak pilihnya, bila mereka segera melakukan perekaman e-KTP, selanjutnya mendaftar di DPTb (DPT tambahan),” ujar Ketua KPU Karangasem, I Made Arnawa, saat rapat pleno penetapan DPT Pilgub Bali 2018 di Amlapura, Kamis kemarin.

Sedangkan Divisi Sosialisasi KPU, Krisna Adi Widana, mengatakan pihaknya terus memantau keberadaan 2.634 pemilih ilegal yang dicoret tersebyt. "Kami tahu itu pemilih ilegal. Makanya, kami sebagai Divisi Sosialisasi terus bergerak untuk meyakinkan pemilih ilegal agar mereka segera melakukan perekaman e-KTP," tandas Krisna Adi Widana. *k19,K16,nar

Komentar