nusabali

Bapemperda dan Bagian Hukum Bahas Sejumlah Ranperda

  • www.nusabali.com-bapemperda-dan-bagian-hukum-bahas-sejumlah-ranperda

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Badung rapat koordinasi (rakor) dengan Bagian Hukum Pemkab Badung, Rabu (18/4) siang, untuk menyamakan persepsi berkaitan dengan pembuatan maupun revisi sejumlah peraturan daerah (Perda).

MANGUPURA, NusaBali
Rakor yang diselenggarakan di Bapemperda itu dipimpin Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi Ketua Bapemperda I Nyoman Oka Widyanta. Hadir anggota Bapemperda I Wayan Subawa, I Made Retha. Hadir pula Sekretaris DPRD Nyoman Predangga dan Kabag Hukum Pemkab Badung Komang Budi Argawa beserta jajarannya.

Terungkap dalam rakor kemarin, bahwa pada 2018 ini sedikitnya ada tambahan 17 Ranperda yang akan digodok DPRD Badung. Ranperda ini dominan menyangkut masalah pendapatan dan retribusi daerah.

“Kami harap pada masa persidangan selanjutnya, ranperda-ranperda yang tidak selesai pada masa persidangan sebelumnya bisa dituntaskan. Kemudian untuk pembahasan tambahan Ranperda baru harus dimaksimalkan. Sehingga semua bisa tuntas tepat waktu,” tegas Parwata.

Ketua Bapemperda Oka Widyanta menyatakan, pihaknya sudah menyusun target untuk menyelesaikan sejumlah perda yang akan dibahas tahun 2018. Dibeberkan juga bahwa terdapat tujuh ranperda yang jadi prioritas tahun 2018, di antaranya, Pembahasan dan Persetujuan Bersama Ranperda RDTR Kuta Selatan, Ranperda tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa, Ranperda tentang Holding Company, Ranperda tentang Penyertaan Modal pada Holding Company, Ranperda Pencabutan Perda 29/2013 tentang LPD, Ranperda Perlindungan Bendega dan Revisi Ranperda Jalur Hijau.

“Selain itu juga ada 17 Ranperda tambahan yang diusulkan Bapemperda untuk dibahas tahun 2018. Ranperda tambahan dominan arahnya untuk meningkatkan pendapatan daerah,” tegas Oka Widyanta.

Hal senada juga disampaikan anggota Bapemperda I Made Retha. Menurut politisi asal Bualu, Kuta Selatan, ini dewan melalui pansus harus bekerja meraton menuntaskan semua Ranperda baik yang belum tuntas maupun Ranperda baru dari eksekutif. “Kami sepakat pembahasan harus dimaksimalkan lagi. Harus ada target-target yang jelas, sehingga Ranperda bisa selesai tepat waktu,” kata Retha.

Sedangkan Budi Argawa meminta sejumlah Ranperda yang sudah dibahas, namun belum ada payung hukumnya ditarik. Penarikan Ranperda ini agar tidak banyak Ranperda ‘macet’ nyantol di DPRD Badung. “Ada beberapa Ranperda payung hukumnya belum lengkap. Nah, yang seperti ini kami usulkan ditarik dulu sampai ada payung yang hukum jelas,” katanya. *asa

Komentar