nusabali

3 Penari Erotis Didatangkan dari Semarang

  • www.nusabali.com-3-penari-erotis-didatangkan-dari-semarang

Polda Jateng buru keberadaan penari erotis dan pihak yang terlibat

JEPARA, NusaBali

Polres Jepara terus melakukan penyelidikan aksi tarian erotis pada perayaan HUT komunitas motor di Pantai Kartini Jepara. Selain terus mencari 3 penarinya, polisi juga akan mencari semua yang hadir dan terlibat dalam pertunjukan.Dalam video yang tersebar terlihat 3 penari perempuan menari mengenakan bikini. Di sekelilingnya banyak orang yang berkaos seragam komunitas motor."Kami masih menyelidiki keterlibatan 3 penari yang ada dalam video tersebut. Dari hasil pemeriksaan, penari itu dari Semarang," ujar Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP Suharto,  Senin (16/4) seperti dilansir detik.

Selain 3 penari tersebut, pihaknya juga melakukan pengejaran terhadap orang-orang yang diduga terlibat lainnya. "Kami melakukan pengejaran semua orang yang terlibat dalam kasus ini," tegasnya.Sementara itu, Polda Jawa Tengah ikut membantu penanganan kasus tarian erotis di Pantai Kartini Jepara. Hingga kini tiga penari erotis itu masih dicari keberadaannya.

"Pasti diback up Polda," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Triatmaja, saat ditanya terkait penari tersebut, Senin (16/4).Meski demikian, Agus menjelaskan Polda Jateng sifatnya hanya membantu karena penanganan berada di Polres Jepara. "Iya, (penanganan) masih di Polres Jepara," tandasnya.

Dalam kasus tersebut, pasal yang digunakan yaitu Pasal 33 jo Pasal 4 ayat (2) UU RI no. 44 tahun 2008 tentang pornografi.

Untuk diketahui, acara komunitas motor di Pantai Kartini Jepara yang digelar hari Sabtu (14/4) menjadi viral lewat video. Karena dalam video itu ada 3 perempuan berbaju minim yang berlenggak-lenggok dengan guyuran air.

Kapolres Jepara, AKBP Yudianto Adhi Nugroho menjelaskan ada 2 tersangka yang ditetapkan kepolisian. Mereka adalah panitia berinisial H dan B.

Komnas Perempuan berharap para penari tidak ditetapkan tersangka karena mereka hanyalah buruh dan ada yang lebih diuntungkan dalam gelaran acara itu.

Sementara itu Panitia penyelenggara ulang tahun komunitas motor di Jepara akhirnya mengakui bahwa pihaknya sengaja tidak mencantumkan hiburan tari erotis dan musik DJ dalam surat pengajuan izin ke Polres Jepara. Yang tertera di dalamnya adalah permohonan izin hiburan dangdut organ tunggal.

Di hadapan polisi, H mengaku sengaja tidak mencantumkan sesi hiburan musik DJ dan tari erotis lantaran khawatir tidak mendapat izin kegiatan dari polisi. Sehingga dalam pengajuanya hanya ada hiburan organ tunggal."Memang tidak kami cantumkan karena kalau ada DJ dan tarian itu kemungkinan besar izin tidak keluar. Jadi hanya musik organ tunggal," kata H kepada petuga saat di Mapolres Jepara, Senin (16/4).

Dia mengatakan informasi yang didapatnya bahwa izin musik DJ dan tarian seperti itu akan sulit dikeluarkan oleh polisi. "Akhirnya pakai musik organ tunggal," imbuhnya.Ia tidak menyangka jika kegiatan yang dilaksanakan di Pantai Kartini Jepara tersebut berakhir di jalur hukum. "Tidak berpikiran sampai seperti ini. Kalau penari dari Semarang kami ambil," jelasnya. *

Komentar