nusabali

Sidak Rutan, Petugas Amankan Pecahan Kaca

  • www.nusabali.com-sidak-rutan-petugas-amankan-pecahan-kaca

Sejumlah petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Gianyar melakukan sidak warga binaan, Senin (16/4) pagi.

Di LP Narkotika dan Rutan Bangli Nihil Temuan HP

GIANYAR, NusaBali
Para narapidana dan tahanan yang berjumlah 89 orang itu diperiksa satu per satu. Mulai dari pemeriksaan diri dan pemeriksaan kamar tahanan. Meski tidak ditemukan barang-barang terlarang semisal handphone (HP) maupun senjata, namun petugas berhasil mengamankan beberapa bilah pecahan kaca cermin.

Plh Kepala Rutan Kelas II B Gianyar, Made Astra usai sidak menjelaskan, kaca cermin itu disita lantaran berpotensi menimbulkan bahaya. “Ya karena benda tajam, kami sita,” jelasnya. Dikatakan, segala benda yang sifatnya pecah belah dilarang masuk ke ruang tahanan karena berbahaya. “Botol pun dilarang,” ujarnya.

Dari 89 orang warga binaan ini, 8 orang diantaranya perempuan dan 81 orang laki-laki. “Yang berstatus tahanan 36 orang, selebihnya napi. Diantaranya, 15 orang tersandung kasus korupsi,” jelasnya. Pejabat asal Pecatu, Kuta Selatan ini memastikan tidak ada peredaran narkoba dalam Rutan. “Setiap tes urine, hasilnya selalu negatif. Jadi kami pastikan tidak ada peredaran narkoba disini. Artinya tidak ada pengguna baru di rutan ini,” tegasnya.

Sementara di Bangli penggeledahan dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Narkotika Bangli dan Rutan Bangli, Senin kemarin. Dari hasil penggeledahan tersebut ditemukan sejumlah barang seperti gunting, cutter, dan alat permainan monopoli. Khusus untuk handphone (HP) nihil ditemukan di LP Narkotika Bangli.

Kepala LP Narkotika Bangli, Arif Rahman mengatakan penggeledahan ini merupakan kegiatan rutin. Minimal dalam seminggu penggeledahan dilakukan satu kali, untuk meminimalisir beredarnya barang-barang yang dilarang atau tidak diperbolehkan dibawa oleh warga binaan pemasyarakatan (WBP). “Untuk kegiatan penggeledahan hari ini serentak dilakukan di seluruh Indonesia serangkaian HUT Pemasyarakatan,” jelasnya usai memimpin kegiatan penggeledahan.

Terpisah, Kepala Rutan Bangli, Diding Alpian menyampaikan untuk penggeledahan kali ini nihil ditemukan HP. “HP yang kami temukan sudah dimusnahkan, sesuai dengan jadwal pemusnahan barang bukti dilakukan per triwulan. Adanya temuan HP atau barang lainnya yang dilarang tentunya menjadi bahan evaluasi bagi petugas untuk lebih teliti dalam melakukan pemeriksaan terhadap pengungjung yang melakukan besukan,” terangnya. *nvi, e

Komentar