nusabali

'PestaBola' Piala Dunia Rusia 2018 Rambah Bali

  • www.nusabali.com-pestabola-piala-dunia-rusia-2018-rambah-bali

Tontonan terheboh di Planet Bumi kian dekat. Ya, Piala Dunia 2018 bakal kick off dua bulan ke depan yang pasti diikuti dengan gelaran nonton bareng.

MANGUPURA, NusaBali

Namun penyelenggara penayangan Piala Dunia 2018 tak bisa serta-merta bikin program tayangan Piala Dunia 2018.Dalam Media Briefing Pesta Bola 2018 di Kuta Bex Badung, Kamis  (12/8),Direktur Oprasional Pesta Bola Gery Aloysius Yesayas menegaskan, PestaBola adalah pemegang lisensi Public Viewing dan Public Exhibition Piala Dunia 2018 secara resmi dari PT Futbal Momentum Asia (FMA).

FMA kata dia selaku pemegang lisensi eksklusif di Indonesia atas semua hak media, siaran, dan komersial terkait Piala Dunia 2018. Termasuk transmisi dan/atau penyiaran seluruh kepulauan Indonesia. Dengan demikian seluruh penayangan Piala Dunia 2018 hanya bisa dilakukan oleh individu/perusahaan yang telah memiliki sertifikat yang diterbitkan oleh PestaBola Indonesia.

"Jadi, tempat-tempat komersial yang ingin menyiarkan langsung pertandingan sepakbola harus memiliki izin. Izin itu bisa diakses melalui www.pestabola.co.id. Di sana akan tercantum dengan jelas petunjuknya," terang Gery Aloysius Yesayas.

Termasuk siapa yang tercantum, hotel dan restoran yang memiliki izin untuk menyiarkan langsung terkait komersil sepakbola. Ini akan sangat terlihat jelas. "Kami tegaskan PestaBola tidak memiliki korelasi dengan company Piala Dunia 2014 lalu. Ini company baru, dengan terobosan baru. Saya berharap dapat dinikmati oleh seluruh kalangan pesepakbola masyarakat Indonesia," tegas Gery Aloysius Yesayas yang menggandengPHRI, Traveloka, dan Prost Beer.

"Kalau di Bali sampai saat ini sudah ada mengajukan yakni 200 perusahaan, itu semuanya masih dalam tahap proses. Dan, itu memang didominasi dari kalangan hotel dan restaurant," tutur Gery.

Sementara itu General Manager Kuta Bex, I Made Rai Swadarma mengakui pihaknya telah membeli izin dari PestaBola. "Bagi kami ini sesuatu yang bagus, dan jelas proyeksi kedepannya," tegas Rai Swadarma.

Sementara itu I Gede Indria yang juga Wakil Ketua Bidang Hukum PHRI Kabupaten Badung berharap tidak adanya pelaku pariwisata yang melanggar lisensi tersebut. " Agar jangan terjadi masalah di kemudian hari. Mulai dari gugatan hukum dan seterusnya," kata Indria. *dek

Komentar