nusabali

Satu Caleg Incumbent Dipastikan Tumbang

  • www.nusabali.com-satu-caleg-incumbent-dipastikan-tumbang

Alasan geser satu kursi dari Dapil Bebandem-Manggis ke Dapil Kubu, dilihat dari jumlah penduduk yang alami tren peningkatan.

Dapil Bebandem dan Manggis Pisah, Satu Kursi Digeser

AMLAPURA, NusaBali
Daerah Pemilihan (Dapil) Karangasem II (Kecamatan Bebandem dan Manggis) dipisah pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 mendatang. Masing-masing dapil dapat alokasi 5 kursi. Jumlah kursi berkurang satu, sebab pada Pileg 2014 lalu dapil ini mendapat alokasi 11 kursi di DPRD Karangasem. Dari 11 anggota DPRD Karangasem dari dapil Karangasem II saat ini, jika akan mencalonkan diri lagi pada Pileg 2019 nanti, dipastikan satu dari mereka tersingkir.

“Jika Caleg incumbent dari Kecamatan Bebandem dan Kecamatan Manggis kembali mencalonkan diri di Pemilu 2019, dipastikan satu incumbent sudah tersingkir, karena alokasi kursinya berkurang satu,” ujar Ketua KPU Karangasem, I Made Arnawa di ruang kerjanya Sekretariat KPU Karangasem Jalan Bayangkara Amlapura, Selasa (10/4). Persaingan akan makin sengit dengan hadirnya para caleg pendatang baru (new comer).

Menurut Arnawa, untuk satu kursi di dapil Karangasem II yang kini dipisah, dialihkan ke Dapil Karangasem V (Kecamatan Kubu). Dapil ini mendapat tambahan satu kursi dari 7 kursi pada Pileg 2014 menjadi 8 kursi di Pileg 2019 nanti.

Arnawa menjelaskan, alasan memindahkan satu kursi yang awalnya dari Dapil Kecamatan Bebandem- Manggis ke Kecamatan Kubu, dilihat dari jumlah penduduk mengalami tren peningkatan. "Acuan jumlah kursi kan, jumlah penduduk," katanya.

Sedangkan alasan dipisahnya Dapil Karangasem II yang mulanya gabungan Kecamatan Bebandem dengan Kecamatan Manggis, karena faktor geografis. Kedua kecamatan sulit berkomunikasi dalam hal kelancaran logistik, sosialisasi tahapan pemilu dan yang lainnya karena kedua wilayah tersebut dibatasi bukit. Dari Kecamatan Bebandem menuju Kecamatan Manggis atau sebaliknya mesti melintasi kecamatan lain.

Sedangkan Dapil Karangasem IV meliputi Kecamatan Selat, Rendang, dan Sidemen tetap dipertahankan, karena secara geografis tidak ada kendala. Menjalankan tahapan Pemilu 2019 di tiga kecamatan itu bisa ditempuh satu akses jalan. "Faktor geografis sebagai pertimbangan, sehingga ada dapil yang dipisah, ada yang dipertahankan," katanya.

Ditambahkan Divisi Sosialisasi KPU Karangasem, I Gede Krisna Adi Widana usulan dapil ke KPU Pusat juga berdasarkan survey dan uji publik. “Publik menginginkan hanya Kecamatan Manggis dan Kecamatan Bebandem agar dipisah," katanya.

Sebanyak 11 anggota DPRD Karangasem asal Dapil Karangasem II (Bebandem-Manggis), yakni I Nengah Sumardi (Golkar, 4.370 suara), I Wayan Tama (Golkar, 4.764 suara), I Nyoman Sumadi (Golkar, 1.978 suara), I Made Wirta (PDIP, 3.937 suara), I Wayan Sudira (PDIP, 2.708 suara), I Wayan Sunarta (PDIP, 3.019 suara), I Made Latra (Gerindra, 1.319 suara), Marjuhin (PKS, 2.130 suara), I Ketut Susinta (NasDem, 1.889 suara), I Ketut Kerta (Demokrat, 2.897 suara), dan I Gede Agung Puspada (Demokrat, 3.405 suara). *

Komentar