nusabali

Maafkan Sukma, PA 212 Tetap Minta Proses Hukum

  • www.nusabali.com-maafkan-sukma-pa-212-tetap-minta-proses-hukum

Kendati Sukmawati Soekarnoputri telah meminta maaf atas puisinya bertajuk 'Ibu Indonesia' yang menyinggung syariat Islam, azan, dan cadar, namun Persaudaraan Alumni (PA) 212 tetap menggelar demo di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Medan Merdeka Timur Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (6/4).

JAKARTA, NusaBali
Dalam demo kemarin, PA 212 menuntut kepolisian agar segera proses hukum putri mendiang Presiden Soekarno, yang dituding menistakan agama itu.Ketua Umum DPP PA 212, Slamet Maarif, menegaskan pihaknya memang telah memaafkan Sukmawati. Tapi, proses hukum harus tetap berjalan. “Perlu kami catat kalau di dalam ada Sukmawati, kami delegasi akan langsung keluar dari ru-angan. Sesama Muslim kami maafkan, tapi kalau penghina agama biarkan hukum yang menjawab tidak ada kata lain wajib hukum, penjarakan!" tandas Slamet Maarif dari atas mobil komando di depan Kantor Barskrim Polri.

Slamet Maarif menegaskan pihaknya akan mengawal penanganan laporan atas Sukmawati terkait puisi ‘Ibu Indonesia’ tersebut. PA 212 memegang komitmen Bareskrim Polri soal penanganan itu. "(Bareskrim) akan segera memproses ini. Dia (Kasubdit II Dirtipidum Bareskrim Polri Kombes Joko Purwanto, Red) berjanji akan menyampaikan kepada atasannya untuk segera memproses ini. Kita kasih batas waktu tidak lama," ujar Slamet Maarif setelah usainya pertemuan di Bareskrim Polri kemarin.

Tindak lanjut laporan, kata dia, harus diikuti dengan pemanggilan Sukmawati, yang sebelumnya dipolisikan berbagai pihak atas dugaan penodaan agama karena puisi 'Ibu Indonesia'. "Secepatnya untuk segera dipanggil Bu Sukmawati. Kita akan kawal terus, hukum harus berjalan" katanya.

Sementara, Kadiv Humas Mabes Polri Polri Irjen Setyo Wasisto menegaskan pihaknya profesional dalam menindaklanjuti laporan. "Polri profesional, keterangan dan memeriksa beberapa orang terkait. Kita tunggu hasil perkembangannya. Kita ikuti saja," ujar Irjen Setyo Wasisto kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat kemarin.

Irjen Setyo memastikan pihaknya menindaklanjuti laporan yang masuk terkait puisi Sukmawati. Namun, Irjen Setyo belum mengetahui perkembangan terakhir terkait laporan. "Beliau (Sukmawati, Red) ada upaya proaktif ya, dengan meminta maaf. Jadi, kita tunggu saja pemeriksaannya," ujarnya.

Sedangkan Bareskrim Mabes Polri meminta PA 212 untuk bersabar. "Ini laporannya baru dua hari ini saja. Ini kami baru kerja. Sabar, nanti kami akan lihat, tapi kami akan mintai keterangan," tegas Wadir Dittipidum Bareskrim Mabes Polri, Kombes Panca Putra, saat dihubungi detikcom terpisah.

Kombes Panca mengatakan pihaknya saat ini juga telah memeriksa para pelapor Sukmawati. Total ada 11 pelaporan dugaan penodaan agama terhadap Sukmawati di Bareskrim Polri. "Para pelapor dimintai keterangan dalam rangka interview. Belum semuanya (dimintai keterangan) yang sudah kami terima itu yang kami tindaklanjuti dengan meminta keterangan terhadap para pelapor," katanya.

Kombes Panca juga belum mendapatkan informasi mengenai pelimpahan perkara Sukmawati di Polda Metro Jaya. Menurut dia, Polda Metro dan Bareskrim masih akan memproses perkara sesuai dengan pelaporan yang diterima di tiap lembaga. "Saya belum tahu. Nanti kami biar semua berjalan dulu sesuai dengan laporannya di mana dilaporkan, gitu lho."

Di sisi lain, Bareskrim Polri juga telah memeriksa Wakil Ketua Tim Pembela Ulama Aktivis (TPUA), Azam Khan, tadi malam. Azam mengatakan, selama 2 jam pemeriksaan, Bareskrim bertanya mengenai alasannya melaporkan Sukmawati. Dirinya  dicecar dengan 16 pertanyaan.

"BAP itu ditanya beberapa poin saja. Tapi, yang paling penting itu apa alasan saya melaporkan Sukmawati. Jadi, alasan saya melaporkan Sukmawati itu karena dua hal. Pertama, cadar itu kalah cantik dengan konde. Kedua, adalah suara azan itu kalah eloknya dengan kidung Indonesia. Jadi, hal itu yang saya katakan merendahkan, " beber Azam.

Sukmawati sendiri sebelumnya dilaporkan berbagai pihak ke Polda Metro Jaya, sejak Selasa lalu. Sukmawati diperkarakan karena puisi berjudul ‘Ibu Indonesia’ yang diduga menistakan agama Islam, lantaran menyinggung masalah azan dan cadar.

Puisi berjudul ‘Ibu Indonesia’ itu dibacakan Sukmawati dalam acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya, Indonesia Fashion Week 2018, di Jakarta Convention Centre, Rabu (28/3) lalu. Kala itu, Sukmawati memang diberi kesempatan maju ke panggung dan membacakan puisi karyanya sendiri.

Sukmawati mengatakan, puisinya itu adalah hasil pengamatan di dunia fashion. "Saya ini kan budayawati. Jadi, dalam pengamatan saya di dunia fashion, cadar itu bukan dari Indonesia. Itu adalah budaya Timur Tengah," dalih Sukmawati sehari sebelum dilaporkan ke polisi, Senin (2/4).

Menurut Sukmawati, puisinya itu sesuai dengan tema acara. "Sedangkan topik dari Indonesia Fashion Week itu adalah cultural identity. Jadi, identitas kebudayaan itu kan jelas, di puisi saya seirama. Bahwa ada identitas yang saya kisahkan dalam kata-kata berpuisi itu," imbuhnya.

Sedangkan sehari pasca dilaporkan ke polisi, Rabu (4/4), Sukmawati meminta maaf atas puisi ciptaannya yang telah memantik kontroversi. Dia menyebut puisinya itu sama sekali tidak berniat untuk menghina umat Islam. "Dengan ini dari lubuk hati yang paling dalam, saya mohon maaf lahir dan batin kepada umat Islam Indonesia, khususnya bagi yang merasa tersinggung dan berkeberatan dengan puisi 'Ibu Indonesia'," kata Sukmawati sambil menangis. *

Komentar