nusabali

Normalisasi Tukad Mati Disambut Baik Tokoh Legian

  • www.nusabali.com-normalisasi-tukad-mati-disambut-baik-tokoh-legian

Penataan Tukad Mati oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali Penida disambut baik oleh tokoh Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung.

MANGUPURA, NusaBali

Penataan ini sebenarnya ditunggu-tunggu oleh masyaralat Legian, karena penataan tersebut diharapkan dapat meminimalkan banjir. Sejumlah tokoh masyarakat mengaku penataan aliran Tukad Mati ini memang sangat diharapkan masyarakat Legian. Sebab sedimentasi Tukad Mati khusus yang melintas di Legian sudah sangat tinggi.

Wayan Riyasa salah seorang tokoh masyarakat Legian yang hadir dalam sosialisasi yang dilakukan oleh BWS, Kamis (5/4), menyambut positif hadirnya proyek untuk penataan Tukad Mati Legian tersebut, setelah sebelumnya dikabarkan proyek itu tidak menyentuh kawasan Legian.

Dirinya berharap agar setelah nantinya ditata, yang perlu menjadi perhatian ke depan adalah pemeliharaannya. Oleh karena itu dirinya berharap nantinya ada koordinasi antara Pemkab Badung dengan pemprov terkait perawatan setelah ditata. “Kami berharap agar ada sinergi dari pemerintah dalam perawatannya ke depan,” harapnya.

Lurah Legian Made Madia Surya Natha mengaku sangat mendukung penataan itu. Pihaknya siap melakukan pengawasan di lapangan agar penataan ini bisa berjalan dengan baik. “Kami siap berkontribusi sejauh itu kami bisa melakukannya. Sebaliknya kalau dalam penataan ini ada yang kurang pas, tentu kami bersama para tokoh memberikan masukan atau koreksi untuk kebaikan bersama,” tuturnya.

Perwakilan Balai Wilayah Sungai Bali Penida Wayan Riasa, menjelaskan penataan yang akan dilakukan dalam proyek prasarana pengendali banjir Tukad Mati ini adalah pembangunan parapet atau peninggian dinding tanggul pada lokasi yang selama ini tempat terjadinya luapan air.

“Proyek ini sebenarnya mulai 2017 dan ditargetkan selesai 2019. Namun pengerjaannya bertahap. Untuk yang di Tukad Mati bagian tengah ini seperti biasanya, sebelum memulai pengerjaan kami melakukan prosesi matur piuning. Sementara, terkait masukan pemeliharaan pasca-penataan, kami akan berkoordinasi dengan PUPR Kabupaten Badung,” ujar Riasa.

Sebelumnya diberitakan, Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali Penida akan menormalisasi Tukad Mati sepanjang 8 kilometer. Pengerjaan normalisasi sungai yang bermuara di Kecamatan Kuta, Badung, itu dilakukan selama tiga tahun anggaran yakni 2017 hingga 2019. Normalisasi ini meliputi pengerukan sedimentasi, penambahan tinggi pada tanggul yang sering terjadi luapan air saat banjir, membangun tanggul pembendung air laut di hilir sungai, dan yang lainnya.

Kasatker Pelaksanaan Jaringan Sumber Air dari Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali Penida I Putu Eddy Purnawijaya mengaku penataan Tukad Mati dibagi dalam dua segmen. Segmen pertama dimulai dari daerah Gunung Soputan, Kecamatan Denpasar Barat hingga Sunset Road, Legian, Kecamatan Kuta. Kemudian segmen duanya dari Sunset Road hingga hilir sungai di Kelurahan Kuta, Kecamatan Kuta.

Purnawijaya menyebut normalisasi ini memiliki panjang total 8 kilometer. Pengerjaannya dilakukan selama tiga tahun anggaran yakni 2017 hingga 2019 dengan jangka waktu pelaksanaan selama 742 hari kerja. *p

Komentar